Pegawai Tanjungpinang ikuti pelatihan e-drafting produk hukum

id pns tanjungpinang, e-drafting,pemko tanjungpinag

Pegawai Tanjungpinang ikuti pelatihan e-drafting produk hukum

Pegawai Tanjungpinang ikuti pelatihan e-drafting produk hukum 2018. (Antaranews Kepri/Ogen)

Selama ini keluhan yangkita iterima dalam membuat hukum. Baik itu Perda, Perwako ataupun SK selalu dikeluhkan cukup memakan waktu lama
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Para pegawai lingkup Pemerintah Kota Tanjungpinang mengikuti pelatihan e-drafting produk hukum 2018, di salah satu hotel di Tanjungpinang, Selasa (9/10).

"Pelatihan ini dilaksanakan untuk mengetahui teknis penyusunan rancangan sejumlah peraturan daerah melalui sistem teknologi digital," kata Setdako Tanjungpinang Riono.

Lanjut Riono, dengan adanya pelatihan ini dapat melahirkan kesepakatan bersama dalam pembuatan naskah hukum secara efektif dan efisien di lingkup Pemerintahan Kota Tanjungpinang ke depannya. Di antaranya, rancangan peraturan daerah (Perda), peraturan Wali Kota (Perwako), perjanjian kotrak atau Memorandum of Understanding (MoU) maupun bentuk SK.

"Kita berharap dengan adanya e-drafting yang dilakukan hari ini dan didukung oleh teknologi, maka pembuatan produk-produk hukum yang ada di Kota Tanjungpinang mudah-mudahan menjadi lebih cepat dan lebih baik lagi," tutur Riono.

"Karena selama ini keluhan-keluhan yang kita terima dalam membuat hukum. Baik itu Perda, Perwako ataupun SK selalu dikeluhkan cukup memakan waktu lama," sambung Riono.

Dikatakan Riono, di dalam pelaksanaannya, Pemko Tanjungpinang masih terkendala teknis operator legal e-drafting hukum yang membidanginya, serta teknologi belum mendukung rangkaian rancangan penyusunan produk hukum ke depan.

"Saya sampaikan Pemko Tanjungpinang belum memiliki jabatan fungsional legal drafting," pungkasnya. (Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE