Awe tetap tolak investasi penambangan timah laut

id penambangan timah laut,bupati lingga,alias wello

Awe tetap tolak investasi penambangan timah laut

Bupati Lingga, Alias Wello (Antaranews Kepri/Nurjali)

Kita sudah optimis dengan investasi di bidang perikanan,  pertanian dan pariwisata jadi untuk timah laut ini tidak akan kita proteksi
Lingga (Antaranews Kepri) - Bupati Lingga Alias Wello menyatakan tetap akan menolak di bidang pertambangan timah laut di tengah rencana masuknya kapal isap timah di tiga desa di Singkepbarat dan Kepulauan Posek.

"Kita sudah optimis dengan investasi di bidang perikanan,  pertanian dan pariwisata jadi untuk timah laut ini tidak akan kita proteksi, " Kata Bupati Lingga Alias Wello, kepada Antara,  Selasa. 

Selain itu, menurut Alias wello, saat ini izin pertambangan menjadi kewenangan provinsi,  sehingga diakuinya ada beberapa perusahaan pertambangan yang sudah mengantongi izin untuk masuk ke Lingga. Hal ini, kata dia, menjadi dilema karena beberapa izin yang dikeluarkan tersebut tanpa melalui persetujuan dirinya. Bahkan ada perusahaan yang membandel meskipun menyetor pajak bagi hasil ke pemerintah daerah namun tidak pernah dimasukkan ke kas daerah.

Saat ini ada puluhan perusahaan yang dikeluarkan izinnya oleh Pemerintah Provinsi Kepri untuk melakukan penambangan di Kabupaten Lingga, mulai dari bijih bauksit, timah laut hingga pasir. Dan beberapa di antaranya sudah mulai beroperasi, namun dia menganggap beroperasinya perusahan izin belum mendapat restu dari pemerintah daerah.

Namun demikian, Awe mengatakan akan memberi peluang kepada tanpa perusahaan-perusahaan tersebut untuk memperbarui izinnya. "Kemaren ada PT. Growa Indonesia sudah kita peringatkan, untuk memperbarui izin tapi tidak diindahkan, dan hal ini akan kita laporkan ke Mabes Polri," sebutnya.

Beberapa waktu yang lalu, salah satu perusahaan pertambangan timah laut, PT.  Supreme Alam Resources (SAR) juga telah melakukan pertemuan dengan tiga desa di Kecamatan Singkepbarat dan Kecamatan Kepulauan Posek untuk mendapatkan persetujuan dari masyarakat setempat.

Namun sampai hari ini belum ada kesepakatan dengan masyarakat,  karena sebagian masyarakat masih meragukan dampak lingkungan yang diakibatkan khususnya bagi masyarakat nelayan. Dan ditambah lagi PT. SAR sudah pernah lego jangkar di laut Maroktua, namun ditolak oleh masyarakat.

Ketua BPD Desa Maroktua Yanto membenarkan bahwa ada sosialisasi yang dilakukan oleh pihak perusahaan di Desa Maroktua, namun masyarakat masih belum memberikan keputusan apakah mengizinkan atau menolak. Apalagi, menurutnya, alasan perusahaan tersebut hanya ingin melakukan pengecekan lokasi dengan mengebor laut tersebut yang ia nilai sangat tidak masuk akal.

Selain itu, PT. SAR sendiri saat ini juga sedang bermasalah di kepolisian terkait laporan masyarakat, tentang penggunaan anggaran yang diterima oleh kepala desa dan tidak jelas peruntukannya.

"Kami tidak antiinvestasi, hanya kita ingin selesaikan dulu persoalan-persoalan yang lama, sehingga tidak timbul masalah kedepannya nanti, dan penawaran dengan masyarakat juga harus jelas," sebutnya. (Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE