Batam (Antaranews Kepri) - Tiga perusahaan berkonsultasi mengenai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 229 tentang tata cara pengenaan tarif bea masuk atas barang impor berdasarkan perjanjian atau kesepakatan internasional.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Susila Brata, di Batam, Selasa, mengatakan PMK Nomor 229 bukan hanya mengatur mengenai Free Trade Zone (FTZ) saja.
Di dalamnya kata Susila, juga mengatur mengenai Free Trade Agreements (FTA) secara keseluruhan.
"Sehingga perusahaan yang mengimpor bahan baku dari negara yang bekerjasama dengan Indonesia akan mendapatkan pengurangan atau penghapusan pajak," katanya.
Kata Susila, tiga perusahaan tersebut sempat mengajukan permohonan agar mendapatkan fasilitas FTA.
Namun sampai saat ini lanjut dia, ketiga perusahaan tersebut belum melakukan proses selanjutnya.
"Sampai sekarang belum ada tindaklanjut dari mereka," ujarnya.
Susila mengatakan, untuk mendapatkan fasilitas FTA prosesnya sangat mudah.
Perusahaan kata dia cukup membawa permohononan ke kantor Bea Cukai.
"Setelah itu akan diteruskan ke tim yang menangani ini untuk dievaluasi," paparnya.
Apabila disetujui kata Susila, perusahaan tersebut harus membangun sistem IT Inventory.
Susila menambhakan, sistem itu nantinya akan ditautkan kepada Bea Cukai untuk memonitor bahan baku apa saja yang diimpor oleh perusahaan tersebut.
"Kalau perusahaa baru mungkin akan kesulitan membangun sistem ini dan kita siap membantu karena ada tim khusus yang ita bentuk untuk menangani itu," ujarnya.
Kata Susila, hingga Oktober baru ada satu perusahaan yang sudah mendapatkan fasilitas FTA.
Perusahaan tersbeut kata dia memproduksi kabel dan mengimpor bahan baku seperti copper serta plastik dari negara yang bekerjasama dengan Indonesia
Berita Terkait
BC Batam gagalkan penyeludupan sabu dalam anus WNA
Rabu, 31 Januari 2024 7:15 Wib
Bea Cukai Batam tindak barang ilegal Rp13,7 miliar pada pertengahan 2023
Rabu, 9 Agustus 2023 19:08 Wib
KPK lacak aset milik mantan Kepala BC Makassar Andhi Pramono
Kamis, 3 Agustus 2023 13:50 Wib
KPK periksa mantan Kepala BC Makassar Andhi Pramono
Rabu, 21 Juni 2023 15:13 Wib
KPK sita mobil dan tas mewah mantan Kepala BC Makassar Andhi Pramono
Selasa, 20 Juni 2023 18:52 Wib
KPK dalami dugaan pencucian uang di kasus mantan Kepala BC Makassar
Rabu, 31 Mei 2023 17:31 Wib
Hari ini KPK klarifikasi LHKPN mantan Kepala BC Yogyakarta Eko Darmanto
Selasa, 7 Maret 2023 8:34 Wib
Polda Riau tetapkan oknum pegawai BC jadi tersangka penembakan Haji Permata
Jumat, 7 Oktober 2022 14:19 Wib
Komentar