3.646 pelamar CPNS Kepri tes SKD 4-6 November

id seleksi CPNS,kepri

3.646 pelamar CPNS Kepri tes SKD 4-6 November

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Kepri Muhammad Firdaus. (Antaranews Kepri/Ogen)

Peserta yang hadir saat ujian dimulai sesuai jadwal yang telah ditentukan dengan alasan apapun, dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Sebanyak 3.646 peserta CPNS di lingkungan Pemprov Kepri tahun 2018 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Hotel CK Tanjungpinang, Minggu hingga Selasa (4-6 November 2018).

"Bagi peserta yang ingin mengetahui informasi dan jadwal pelaksanaan SKD lebih lanjut, silahkan mengakses halaman web BKPSDM.kepriprov.go.id," ujar Kepala BKPSDM Provinsi Kepri, Firdaus, Senin (29/10).

Firdaus menjelaskan, peserta yang  akan mengikuti SKD CPNS lingkup Pemprov Kepri tahun 2018 harus memenuhi sejumlah persyaratan wajib. Antara lain, mencetak kartu peserta ujian CPNS 2018 melakui portal SSCN di https://sscn.bkn.go.id.

Selanjutnya, peserta wajib membawa kartu seleksi dan KTP asli atau surat keterangan perekaman kependudukan asli yang masih berlaku.

"Apabila tidak dibawa, maka peserta yang bersangkutan tidak diperkenankan ikut seleksi," paparnya.

Selain itu, para peserta wajib mengenakan pakaian. Khusus pria, berkemeja putih lengan panjang, celana kain warna hitam (tidak berbahan jeans) dan bersepatu pantofel. Sementara wanita, berkemeja putih lengan panjang, celana panjang/rok panjang warna hitam (tidak berbahan jeans) dan bersepatu pantofel. Untuk wanita yang berjilbab, harus menggunakan jilbab hitam.

Peserta, sambung Firdaus, wajib hadir 60 menit dilokasi seleksi sebelum jadwal seleksi yang telah ditentukan untuk proses registrasi (absensi), pemeriksaan dan pengarahan tentang cara pelaksanaan CAT oleh petugas seleksi.

"Peserta yang hadir saat ujian dimulai sesuai jadwal yang telah ditentukan dengan alasan apapun, dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur," imbuhnya.

Firdaus menambahkan, perkiraan pelaksanaan seleksi dibagi ke dalam 5 sesi perhari. Jika tidak memungkinkan, dia katakan seleksi bisa dilanjutkan pada malam hari.

"Sesuai jadwal BKN. Tiap-tiap sesi diberikan waktu selama 90 menit, dan peserta wajib menjawab sebanyak 100 soal ujian," sebutnya.

3.646 peserta pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan CPNS Provinsi Kepri tahun 2018 ini bersaing memperebutkan 192 kuota dari 3 formasi yang tersedia, yaitu Tenaga Guru 100 orang, Tenaga Kesehatan 62 orang, Tenaga Teknis 30 orang.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE