Kejari Natuna tenggelamkan 26 KIA

id kejari natuna,tenggelam,kapal ikan asing,kia,eksekusi

Kejari Natuna tenggelamkan 26 KIA

Kajati Kepri Asri Agung Putra menyaksikan penenggelaman 26 kapal ikan asing (KIA) di Natuna, Selasa (30/10). (Antaranews Kepri/Cherman)

Ini adalah bagian dari eksekusi atas pelanggaran hukum dalam kewenangan kejaksaan
Natuna (Antaranews Kepri) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna menenggelamkan 26 Kapal Ikan Asing (KIA) tangkapan Satker Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),

Penenggelaman yang merupakan eksekusi putusan pengadilan tersebut dilakukan  di perairan Pulau Tiga, Kecamatan Pulau Tiga, Natuna, pada Selasa (30/10).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau Asri Agung Putra didampingi Kepala Kejari Natuna Juli Isnur Boy dan Bupati Natuna Hamid Rizal menyaksikan langsung penenggelaman kapal ikan asing dengan menumpang kapal cepat milik pemerintah daerah, KMV Indera Perkasa 159.

"Ini adalah bagian hilir proses penegakan hukum atas tidakan 'illegal fishing' yang dilakukan kapal ikan asing di wilayah hukum kita atau perairan Natuna," kata Kajati saat jumpa pers di atas kapal KMV Indera Perkasa 159.

Ia menjelaskan, hal itu dilakukan karena telah memiliki hasil putusan hukum tetap oleh pengadilan. Berdasarkan pasal 270 KUHP, Kejaksaan memiliki wewenang untuk melaksanakan eksekusi.
Salah satu kapal ikan asing yang ditenggelamkan. (Antaranews Kepri/Cherman)
"Ini adalah bagian dari eksekusi atas pelanggaran hukum dalan kewenangan kejaksaan," jelasnya.

Secara keseluruhan Kajati Kepri memiliki 59 buah KIA yang harus dieksekusi, termasuk di Batam dan Anambas. Dari jumlah itu, sebanyak 24 unit belum ditenggelamkan.

"Namun ini dinamis, bisa saja bertambah," ucapnya.
 
Ia juga mengaku semua tahapan dilakukan sesuai sebagaimana mestinya. Penenggelaman menggunakan pendekatan secara efisien dan menghemat biaya.

"Metode yang digunakan sangat efektif, ramah lingkungan, diberikan beban 25 kubik batu masing-masing kapal dan dimasukkan air, sebelumnya tidak seperti itu," ungkapnya.

Di samping itu, menurutnya, dapat mengurangi pencemaran laut oleh zat-zat kimia berbahaya. Meskipun demikian namun kegiatan dan proses penenggelaman tetap terus dipantau sehingga kapal tersebut benar-benar tenggelam.

Khusus untuk 26 buah kapal yang ditenggelamkan pada hari ini diperkirakan selesai dalam waktu 2 hari ke depan.

"Telah kita saksikan bersama-sama cara penenggelamannya, nanti akan kita lalakukan lagi sisanya," kata Kajati. (Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE