Polisi buru pencuri uang petinggi Demokrat Kepri

id polisi,tanjungpinang,pencuri,demokrat

Polisi buru pencuri uang petinggi Demokrat Kepri

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi didampingi Kasat Reskrim AKP Dwihatmoko Wiraseno menunjukkan barang bukti uang yang dicuri dari salah seorang politikus Partai Demokrat Kepri. (Antaranews Kepri/Ogen)

Keduanya spesialis pencurian dengan pemberatan. Mereka merupakan resedivis kasus yang sama
Tannjungpinang (Antaranews Kepri) - Polres Tanjungpinang masih memburu dua pencurin uang senilai Rp130 juta milik Remon, salah seorang petinggi Partai Demokrat Kepulauan Riau.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi di Tanjungpinang, Kamis menjelaskan, kedua pelaku yang kini berstatus buron itu diketahui bernama Feri dan Oleng. Keduanya diketahui sedang berada di Kota Palembang.

"Keduanya spesialis pencurian dengan pemberatan. Mereka merupakan resedivis kasus yang sama," ungkap Ucok.

Feri dan Oleng diketahui sebagai otak pencurian uang senilai Rp130 juta milik Remon yang terjadi di Komplek Ruko D'Green, KM 8 Tanjungpinang pada 18 Oktober 2018 lalu.

Saat menjalankan aksinya dikatakan Ucok, pelaku memanfaatkan jaringan mereka yang berada di Tanjungpinang, yaitu Roni dan Ria Kusnandar.

"Roni dan Ria Kusnadar telah dibekuk jajaran Mapolres Tanjungpinang dan Polsek Bukit Bestari," ucapnya.

Lebih lanjut Ucok memaparkan, Ria (48 tahun), warga Jalan Ganet Tanjungpinang ditangkap di Pelabuhan Telaga Punggur Batam, Minggu tanggal 21 Oktober 2018. Kemudian disusul Roni (39 tahun) yang dibekuk di kampung halamannya di Jember, Jawa Timur pada 24 Oktober 2018. 

“Ria Kusnandar bertugas membawa mobil, sedangkan Roni turut membantu mengambil uang di dalam mobil korban. Feri dan Oleng yang mengatur strateginya," jelas Ucok.

Terkait kasus ini, polisi juga mengamankan BES, pria 43 tahun, warga Gesek, Toaapaya Bintan. Yang bersangkutan turut diamankan karena telah melakukan pertolongan jahat dengan membantu mengantarkan Ria Kusnandar ke pelabuhan Tanjung Uban hingga berhasil melarikan diri ke Batam.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Dwihatmoko Wiraseno menjelaskan, aksi para pelaku ini telah direncanakan sejak sebulan sebelumnya. 

“Mereka menargetkan nasabah bank yang mengambil uang dalam jumlah besar, lalu mengikutinya, dan kemudian melakukan aksinya di lokasi yang dianggap aman," tuturnya.

Ketiga pelaku yang telah diamankan polisi mengakui perbuatannya. Menurut Ria, uang yang berhasil mereka curi dibagi berdasarkan peran. Dia dan Roni masing-masing mendapat Rp30 juta. Sedangkan sisanya diambil Feri dan Oleng.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE