153 TKI Bermasalah dari Malaysia tiba di Tanjungpinang

id naker

153 TKI Bermasalah dari Malaysia tiba di Tanjungpinang

153 TKI Bermasalah dideportasi dari Malaysia tiba di Pelabuhan Internasional SBP Tanjungpinang, Kamis (8/11). (Antaranews Kepri/Ogen)

Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Sebanyak 153 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Bermasalah dideportasi dari Malaysia menggunakan Kapal MV. Gembira 3, melalui Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Kamis (8/11) sore.

Kepala Pos Imigrasi Pelabuhan Internasional SBP Tanjungpinang, Daniel Maxrinto mengatakan, mereka dideportasi karena kedapatan bekerja tanpa dilengkapi dokumen resmi di negeri jiran tersebut.

"Mereka pada umumnya tidak punya paspor, dan visa atau parmit kerja," imbuhnya.

153 TKI Bermasalah itu terdiri dari laki-laki 78 orang, perempuan 69 orang, anak-anak 6 orang, termasuk di dalamnya seorang ibu-ibu paruh baya yang menderita penyakit rheumatik dan terpaksa mengenakan kursi roda. 

Para TKI ini selanjutnya dibawa ke tempat penampungan TKI di Wisma Transito di Kilometer 8 dan Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) di wilayah Senggarang.

"Kita akan data terlebih dahulu daerah asal mereka, setelah itu baru bisa dipulangkan ke kampung halaman masing-masing, menggunakan kapal Pelni melalui Pelabuhan Kijang, Bintan," ujarnya.

Salah seorang TKI asal Jawa Tengah, Rudi mengaku sudah bekerja sebagai kuli bangunan di Malaysia selama sekitar 6 tahun belakangan ini. Dia turut dideportasi, akibat paspor yang  gunakan dalam kurun waktu tersebut telah kedaluwarsa.

"Niat bekerja lagi di Malaysia tentu masih ada. Apalagi di Indonesia sekarang sulit cari kerja. Tapi itu tadi, harus lengkapi dokumen dulu, biar jadi TKI resmi," pungkasnya.

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE