Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Riau menolak 1.148 pemohon pembuatan paspor sejak bulan Januari hingga September 2018.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kepri Ari Budjianto menyatakan, rata-rata para pemohon yang ditolak pembuatan paspornya adalah mereka yang cenderung ingin bekerja menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) non prosedural di negara tetangga Malaysia maupun Singapura.
"Mereka diduga akan bekerja secara tidak resmi di Malaysia dan Singapura. Sehingga permohonan paspornya langsung kami tolak," kata Ari di Tanjungpinang, Jumat (16/11).
Indikasi pemohon yang akan berangkat dan bekerja sebagai TKI non prosedural, menurut Ari dapat terdeteksi melalui kelengkapan data administrasi serta proses wawancara secara langsung oleh petugas imigrasi.
"Pada saat membuat paspor, petugas akan melakukan wawancara yang lebih mendetail. Terutama kepada pemohon yang dicurigai, seperti dari bahasa tubuh, gerak tubuh, dan cara berbicara," imbuhnya.
Dia turut menambahkan, saat ini jumlah TKI non prosedural yang bekerja di Malaysia berjumlah sebanyak 5.000 orang.
Menurut Ari, para TKI itu akan dipulangkan secara bertahap ke Indonesia melalui sejumlah daerah di Indonesia. Salah satunya di pintu masuk Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.
"Mereka terpaksa dipulangkan karena bekerja secara illegal, tanpa dilengkapi paspor, visa atau permit. Proses pemulangan kini tengah ditangani oleh KJRI di Malaysia," pungkasnya.
Berita Terkait
Imigrasi Batam tutup layanan pembuatan paspor selama Lebaran
Selasa, 2 April 2024 17:42 Wib
Imigrasi Ranai lakukan sosialisasi layanan E-Paspor bersama RRI Ranai
Rabu, 21 Februari 2024 8:59 Wib
Imigrasi Batam sediakan 10 kuota paspor simpatik bagi layanan prioritas
Selasa, 9 Januari 2024 14:26 Wib
Imigrasi Belakangpadang sediakan sebanyak 20 kuota layanan paspor simpatik
Sabtu, 6 Januari 2024 17:52 Wib
Imigrasi kelas II TPI Ranai terbitkan 1.312 paspor sepanjang tahun 2023
Rabu, 27 Desember 2023 18:32 Wib
Imigrasi Batam terbitkan sebanyak 108.320 paspor selama 2023
Jumat, 22 Desember 2023 9:16 Wib
Imigrasi Batam peroleh PNBP layanan paspor Rp143 M
Kamis, 21 Desember 2023 15:22 Wib
Imigrasi Tanjungpinang terapkan "Si Comel" guna permudah layanan paspor
Selasa, 24 Oktober 2023 8:20 Wib
Komentar