Lanud RHF Tanjungpinang pecat satu prajurit terlibat narkoba

id lanud,raja haji fisabilillah,tanjungpinang,narkoba

Lanud RHF Tanjungpinang pecat satu prajurit terlibat narkoba

Danlanud RHF Tanjungpinang memimpin upacara pemberhentian dengan tidak hormat terhadap Serda Edi Purwanto. (Antaranews Kepri/Istimewa)

Keputusan pemberhentian ini, tentu saja bersifat final setelah melalui proses hukum atas tindak pidana yang dilakukan oleh yang bersangkutan sehingga menghasilkan keputusan yang memiliki kekuatan hukum tetap
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Pangkalan Udara (Lanud) Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang, menggelar upacara pemberhentian dengan Tidak Hormat atas Serda Edi Purwanto, Ba Harfas Sifashar Lanud RHF, Jumat.

Dari rilis yang diterima Antara, Sabtu (17/11), upacara pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas militer itu, dipimpin langsung oleh Danlanud RHF Tanjungpinang, Kolonel Pnb M Dadan Gunawan.

"Pemberhentian dilakukan berdasarkan Akta Putusan Militer 1-03 Padang Nomor: AMKHT/100-K/PM-I-03/AU/X/2018 tanggal 23 Oktober 2018, karena yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran pidana yaitu penyalahgunaan Narkotika," ujar Dadan dalam keterangan rilisnya.

Dengan adanya upacara pemberhentian ini, Dadan berharap kepada yang bersangkutan maupun anggota Lanud RHF lainnya, dapat mengambil hikmah dari kejadian tersebut.

Dia mengatakan, tiap-tiap prajurit sudah diberikan peringatan keras, supaya tidak melanggar disiplin maupun pelanggaran pidana yang mengakibatkan mereka dikeluarkan dari satuan kedinasan militer. 

Dari upacara pemberhentian tidak hormat itu, lanjutnya, merupakan bukti nyata bahwa masih adanya pelanggaran hukum yang berakibat pemberhentian dengan tidak hormat di lingkungan TNI Angkatan Udara.

"Keputusan pemberhentian ini, tentu saja bersifat final setelah melalui proses hukum atas tindak pidana yang dilakukan oleh yang bersangkutan sehingga menghasilkan keputusan yang memiliki kekuatan hukum tetap," imbuhnya.

Dia turut menegaskan, tidak ada tempat di lingkungan Lanud Raja Haji Fisabilillah, bagi personel yang melakukan pelanggaran, baik itu disiplin apalagi pidana. 

Sekecil apapun pelanggaran yang dilakukan setiap personel, menurutnya, akan dikenakan sanksi dan tindakan sesuai aturan yang berlaku, sehingga ke depan diharapkan tidak ada lagi personel yang melakukan tindakan tercela dan merusak citra serta kehormatan TNI Angkatan Udara.

"Para pejabat dan perwira saya minta lebih intensif melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap anggota baik secara formal maupun nonformal. Sehingga kita dapat menekan bahkan menghilangkan berbagai pelanggaran yang berpotensi terjadi kapan dan di mana saja," tambahnya.

Dalam sambutannya itu, Dadan juga berpesan kepada Edi Purwanto, agar selalu patuh dan taat pada norma serta aturan yang berlaku, setelah menjadi masyarakat sipil.

"Meski saudara bukan lagi prajurit TNI. Namun, asih banyak bidang pengabdian yang bisa jalankan di luar sana. Jika saudara ingin benar-benar menapaki kehidupan secara lebih bermartabat dan berguna di lingkungan masyarakat," pungkas Dadan.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE