Polda kembali gagalkan keberangkatan 24 TKI ilegal

id TKI,Batam,Polda,Kepri

Polda kembali gagalkan keberangkatan 24 TKI ilegal

Dirpolairud Polda Kepri, Kombes Benyamin Sapta menerangkan penangkapan nakhoda dan ABK yang akan memberangkatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Teluk Mata Ikan, nongsa, Kota Batam.(Antaranews Kepri/Dok Humas Polda Kepri)

Selain mengamankan pekerja migran ilegal, kita juga mengamankan nakhoda berinisial Y dan ABK dengan inisial OA

Batam (Antaranews Kepri) - Polda Provinsi Kepulauan Riau kembali menggagalkan keberangkatan 24 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Teluk Mata Ikan, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Direktur Polisi Air dan Udara (Dir Polairud) Polda Kepri, Kombes Benyamin Sapta, di Batam, Senin, mengatakan ke 24 TKI ilegal tersebut diamankan pada Rabu (14/11) oleh personel kapal patroli polisi Baladewa 8002 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.

"Selain mengamankan pekerja migran ilegal, kita juga mengamankan nakhoda berinisial Y dan ABK dengan inisial OA," katanya.

Benyamin menambahkan para pekerja migran ilegal tersebut akan diberangkatkan dengan menggunakan "speed boat" dengan tujuan Malaysia. 

Dari 24 orang pekerja migran ilegal, dua orang di antaranya berjenis kelamin perempuan. 

"Setelah kita amankan, mereka semua kita bawa ke Pelabuhan Batu Ampar dengan menggunakan kapal Baladewa 8002," paparnya. 

Benyamin mengatakan kedua tersangka yaitu Y dan OA dikenakan pasal 81 jo pasal 69 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

"Ancaman pidana penjara paling lama 10 Tahun dan denda paling banyak Rp15 miliar dan barang bukti yang kita amankan satu unit speed boat," ujarnya.

Sebelumnya, Ditpolair Baharkam Polri mengamankan lima penyelundup TKI yang akan diberangkatkan secara ilegal di Pulau Seribu, Kelurahan Ngenang, Kota Batam, Provinsi Kepri. 

Dari lokasi tersebut terdapat 12 orang TKI ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia tanpa dokumen yang sah. 

Personel Ditpolair Baharkam Polri mengamankan dua unit "speed boat" kayu di sekitar hutan bakau.(Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE