Batam (Antaranews Kepri) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, memastikan tidak ada usaha kecil menengah (UKM) yang menyalahgunakan alokasi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dari Pertamina, terkait dengan dugaan penyelewengan solar dan premium di kota itu.
"Tidak ada penyalahgunaan BBM bersubsidi dari UKM di Batam," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Batam, Suleman Nababan saat mengunjungi Pulau Belakangpadang, Batam, Senin.
Ia mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan ke UKM, demi memastikan alokasi BBM dari Pertamina digunakan sesuai dengan peruntukkannya. Tidak untuk dijual lagi ke industri dengan harga lebih tinggi.
Setiap tiga bulan sekali, personel Dinas Koperasi dan UKM mendatangi lokasi UKM yang tersebar di pulau utama, melihat langsung penggunaan BBM bersubsidi dan memastikan usahanya masih berjalan.
"Ada 8 UKM mikro yang kami berikan rekomendasi penggunaan BBM bersubsidi, dan itu untuk digunakan usaha, untuk kebutuhan sendiri. UKM tidak ada yang menyalahgunakan, itu semua untuk kebutuhan dia sendiri," kata Nababan.
UKM yang memiliki rekomendasi penggunaan BBM bersubsidi oleh Dinas Koperasi dan UKM di antaranya untuk usaha bengkel, las, cucian mobil dan sektor produktif lainnya.
Ia mengatakan, setiap UKM mendapatkan jatah solar dan premium bersubsidi berbeda, disesuaikan dengan kebutuhan dalam surat permohonannya. Rata-rata, UKM meminta solar atau premium sebanyak 30 liter setiap hari.
"Total maksimalnya 5.000 kl per bulan. Paling banyak premium, bukan solar," kata dia.
Menurut dia, selain di Dinas UKM, banyak pula masyarakat yang memperoleh rekomendasi pembelian BBM bersubsidi, di antaranya nelayan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan dan supir kendaraan angkutan umum melalui Dinas Perhubungan.
Dalam kesempatan itu, ia menerangkan, untuk mendapatkan rekomendasi pembelian BBM bersubsidi, pelaku UKM harus mengajukan permohonan dan memiliki usaha yang berjalan dengan bukti surat keterangan dari Lurah dan Kecamatan tentang usaha mikro.
"Setelah itu, tim turun ke lapangan untuk mengecek, berdasarkan hasil lapangan dinyatakan benar UKM riil layak mendapatkan pembelian minyak bersubsidi, baru kami keluarkan surat rekomendasi ke Pertamina," katanya.
Berita Terkait
JCH Embarkasi Batam berangkat gunakan Saudi Airlines
Kamis, 25 April 2024 19:23 Wib
Kemenag minta PPIH beri layanan prioritas pada calon haji lansia
Kamis, 25 April 2024 16:57 Wib
Kemenag Kepri layani sebanyak 9.130 calon haji di Asrama Haji Batam
Kamis, 25 April 2024 16:40 Wib
Bapenda sebut kesadaran warga Kepri bayar pajak semakin baik
Rabu, 24 April 2024 16:33 Wib
Realisasi penerimaan Bea dan Cukai Batam Kepri capai Rp98,42 miliar
Rabu, 24 April 2024 12:55 Wib
KPU Batam butuh 60 petugas PPK pada Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 19:22 Wib
Kunjungan kapal ke Pelabuhan Batam naik jadi 24.818 call di Triwulan I tahun 2024
Selasa, 23 April 2024 16:22 Wib
TP PKK Batam ajak masyarakat bangun keluarga berkualitas
Selasa, 23 April 2024 14:46 Wib
Komentar