KUA-PPAS APBD Kepri 2019 disepakati Rp3,659 triliun

id KUA-PPAS,APBD,kepri

KUA-PPAS APBD Kepri 2019 disepakati Rp3,659 triliun

Gubernur Kepri Nurdin Basirun bersama Ketua DPRD Jumaga Nadeka dan Waka DPRD Husnizar Hood menandatangani Nota Keuangan KUA-PPAS TA. 2019. (Antaranews Kepri/Ogen)

Total jumlah belanja daerah 2019 diproyeksikan naik menjadi sebesar Rp3,659 triliun
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Pemerintah Provinsi Kepri dan DPRD setempat menyepakati total rencana struktur APBD Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp3,659 triliun, atau meningkat sebesar Rp421 miliar dari APBD Perubahan 2018 sebesar Rp3,238 triliun.

Kesepakatan itu dituangkan di dalam sidang paripurna penandatanganan Nota KUA-PPAS yang digelar di Kantor DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Rabu (21/11).

"Setelah dilakukan pembahasan rancangan KUA-PPAS TA. 2019 oleh TAPD bersama Badan Anggaran DPRD, maka diperoleh kesepakatan struktur APBD Provinsi Kepri 2019 antara DPRD dan Pemprov Kepri," ujar Ketua DPRD, Jumaga Nadeak.

Lanjut Jumaga menjelaskan, adapun kesepakatan yang diperoleh yakni, rencana pendapatan mengalami kenaikan sebesar Rp430 miliar atau sekitar 13,46 persen di banding APBDP 2018. Sehingga jumlah pendapatan yang semula berjumlah Rp3,198 triliun, naik menjadi Rp3,629 triliun.

Sementara, dari sisi penerimaan pembiayaan daerah menurun sebesar (-23,91 persen) atau Rp9 miliar, dari jumlah penerimaan pembiayaan sebelumnya sebesar Rp39 miliar. Sehingga jumlah penerimaan dari sisi pembiayaan daerah menjadi Rp30 miliar.

Kemudian sambungnya, proyeksi jumlah belanja daerah TA. 2019 dibandingkan APBDP 2018 mengalami peningkatan sebesar 13,01 persen atau Rp42 miliar.

"Total jumlah belanja daerah 2019 diproyeksikan naik menjadi sebesar Rp3,659 triliun," jelasnya.

Paripurna akan dilanjutkan pada, Kamis (22/11). Dengan agenda penyampaian Nota keuangan dan Ranperda APBD Provinsi Kepri 2019 oleh Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE