Kepala OPD Kepri absen rapat paripurna anggaran

id DPRD Kepri,Jumaga Nadeak,paripurna ,anggaran

Kepala OPD Kepri absen rapat paripurna anggaran

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak (Antara News Kepri/Ogen)

Rapat ini terkait sikap politik fraksi terhadap rencana kegiatan yang diajukan. Jadi harus tahu apa yang disampaikan oleh fraksi, karena itu penting
Tanjungpinang (ANTARA News) - Mayoritas kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) absen dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terhadap nota anggaran tahun 2019.

Menanggapi permasalahan itu, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, yang dihubungi dari Tanjungpinang, Senin, mengatakan, rapat paripurna pemandangan umum fraksi terkait rencana kegiatan tahun 2019, sangat penting sehingga seharusnya diikuti oleh gubernur beserta jajarannya.

"Rapat ini terkait sikap politik fraksi terhadap rencana kegiatan yang diajukan. Jadi harus tahu apa yang disampaikan oleh fraksi, karena itu penting," tegasnya, yang diusung PDIP.

Berdasarkan pantauan Antara, jajaran eksekutif yang hadir dalam rapat paripurna itu hanya Gubernur Nurdin Basirun, Sekda Kepri Tengku Said Arif Fadillah, dan sekitar 10 kepala OPD.

"Ini bukan pemandangan baru," ujarnya.

Jumaga menegaskan dirinya maupun anggota legislatif lainnya sudah sering menyinggung persoalan kepala OPD yang kerap tidak hadir dalam rapat anggaran. Bahkan kepala OPD pun pernah ditegur oleh anggota legislatif di hadapan gubernur, wakil gubernur dan Sekda Kepri.

Rapat paripurna yang digelar DPRD Kepri tadi siang hanya berlangsung sekitar 2 jam sehingga tidak akan mengganggu aktivitas lainnya. Seharusnya, kata dia kepala OPD memahami kondisi tersebut jika menganggap pandangan umum fraksi itu bagian penting dalam tahapan pembahasan anggaran.

Ia juga menyinggung kegiatan seremonial di Kepri maupun wilayah lainnya yang kerap dihadiri kepala OPD dan jajarannya, padahal sebenarnya dapat ditinggalkan.

Kondisi yang kontras itu seharusnya tidak terus-menerus dilakukan oleh kepala OPD.

"Biar saja masyarakat yang menilainya," ujarnya.

Jumaga mengatakan DPRD Kepri dapat memaklumi ketidakhadiran kepala OPD jika memang ada pekerjaan penting, yang tidak dapat ditinggalkan. Namun dari sekitar 40 OPD, tidak mungkin hanya sekitar 10 kepala OPD yang hadir.

"Dan selalu seperti itu," katanya.

Ia mengatakan persoalan ini berawal dari ketidakmampuan Sekda Kepri dalam menginstruksikan kepala OPD untuk mengikuti rapat penting tersebut.

"Saya pikir ini menyangkut wibawa pemerintahan. Peran sekda dibutuhkan untuk menginstruksikan jajarannya agar serius mengikuti pembahasan anggaran bersama pihak legislatif," tegasnya.

Jumaga mengatakan, beruntung rapat paripurna tersebut dihadiri Gubernur Nurdin Basirun dan Sekda Kepri sehingga dapat menangkap pandangan umum masing-masing fraksi, yang seharusnya didistribusikan kepada jajarannya.

"Mudah-mudahan dipahami apa yabg disampaikan fraksi," ucapnya.

Terkait persoalan itu, Gubernur Nurdin Basirun mengatakan kepala OPD yang tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut masih melakukan tugas lain, yang juga penting.

"Bukan tidak mau hadir, tetapi ada pekerjaan lain. Ada yang masih di luar kota, dan ada juga yang urus kegiatan lainnya," katanya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE