Bupati minta camat berinovasi atasi keterbatasan sarana

id rapat kerja,camat,karimun,bupati ,aunur rafiq

Bupati minta camat berinovasi atasi keterbatasan sarana

Bupati Karimun Aunur Rafiq (Antaranews Kepri)

SDM kita masih banyak diisi tenaga honor kontrak. Hal ini terjadi karena adanya kebijakan moratorium penerimaan CPNS oleh pemerintah pusat. Namun, kita harus tetap bekerja dengan memaksimalkan SDM yang ada
Karimun (ANTARANews Kepri) - Bupati Karimun Aunur Rafiq meminta kepada para camat di daerah setempat agar berinovasi dan memiliki gagasan-gagasan dalam mengatasi keterbatasan sarana prasarana untuk melaksanakan roda pemerintahan dan pembangunan.

"Inovasi dari seorang camat sangat dibutuhkan bagaimana menyelesaikan permasalahan di tingkat kelurahan maupun desa akibat keterbatasan sarana prasarana, termasuk juga kekurangan aparatur berstatus pegawai negeri sipil," kata dia dalam rapat kerja dengan para camat, lurah, dan kepala desa di Gedung Nasional Tanjung Balai Karimun, Senin.

Ia mengakui keterbatasan anggaran menjadi penyebab masih adanya kecamatan yang belum memiliki sarana prasarana, seperti kantor lurah dan sarana infrastruktur lainnya.

"Pemerintah daerah memang masih belum mampu mengoptimalkan sarana dan prasarana penunjang pemerintahan dan masih banyak yang harus dibenahi," katanya.

Selain itu, dia mengakui banyak kecamatan, kelurahan, dan desa yang masih kekurangan SDM berstatus PNS sehingga berpengaruh terhadap kinerja pelayanan masyarakat.

"SDM kita masih banyak diisi tenaga honor kontrak. Hal ini terjadi karena adanya kebijakan moratorium penerimaan CPNS oleh pemerintah pusat. Namun, kita harus tetap bekerja dengan memaksimalkan SDM yang ada," ujarnya.

Dia berharap, rapat kerja yang dihadiri 12 camat, 28 lurah, dan 42 kepala desa itu, bisa menghasilkan kesepakatan sekaligus inovasi dan gagasan tentang bagaimana pelayanan masyarakat terus meningkat.

Dia menyebutkan berdasarkan undang-undang, sebagian wewenang kabupaten sudah beralih ke pemerintah provinsi.

Peralihan sebagian wewenang kabupaten itu, menurut dia, tidak menjadi hambatan mengingat bupati sebagai kepala daerah juga sudah melimpahkan sejumlah urusan dan kewenangan kepada para camat dan lurah.

Dia menjelaskan pelimpahan kewenangan dari bupati kepada camat, seperti pelayanan administrasi pertanahan untuk keseragaman dalam rangka tata kelola adminitrasi, pelayanan administrasi terpadu kecamatan untuk meningkatkan pelayanan prima terhadap masyarakat, serta pelimpahan kewenangan dalam perizinan (IMB).

"Wewenang bupati itu sebenarnya sama dengan camat dan lurah yang intinya bagaimana melayani masyarakat dengan baik, apalagi sudah ada kebijakan tentang otonomi desa," tuturnya.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Pemkab Karimun Muhammad Yunus mengatakan rapat kerja tersebut agenda akhir tahun untuk menghimpun masukan sekaligus mengevaluasi pembangunan di kecamatan, kelurahan, dan desa.

"Masukan dari para camat, lurah, dan kepala desa akan menjadi pertimbangan dalam membuat kebijakan pembangunan pada tahun depan," kata dia.?

Rapat kerja tersebut juga membahas kinerja ASN sesuai dengan tema "Pembinaan dan Pengawasan Kinerja ASN, Menuju Penyelenggaran Pemerintah yang Berintegritas".

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE