Tahun ini, peredaran obat dan makanan ilegal tertinggi

id BPOM

Tahun ini, peredaran obat dan makanan ilegal tertinggi

Petugas angkutan limbah dan kimia berbahaya memuat kardus berisi makanan dan obat ilegal sitaan BPOM untuk dimusnahkan di Batam, belum lama ini. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo

Batam (Antaranews Kepri) - Kantor Pelayanan Umum Bea Cukai (KPU BC) Tipe B Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau mencatat peredaran makanan, obat dan kosmetik ilegal tertinggi terjadi di 2018 dibandingkan dua tahun sebelumnya. Kepala KPU BC Tipe B Kota Batam Susila Brata mengatakan, peredaran makanan atau minuman, obat dan kosmetik tanpa izin selalu mengalami peningkatan yang signifikan.

"Pada tahun 2016 kita mencegah kasus obat dan makanan ilegal sebanyak 78 kasus dan meningkat menjadi 99 kasus pada 2017," katanya di Batam, Rabu (19/12)

Sementara di tahun 2018, kasus yang sama mengalami peningkatan 100 persen lebih yaitu mencapai 391 kasus.

Menurtnya peningkatan tersebut menjadi sebuah indikator bahwa Provinsi Kepri menjadi salah satu pintu masuk produk-produk ilegal.

"Kita mengharapkan adanya peran serta dari masyarakat dan lintas instansi untuk melakukan pengawasan secara bersama-sama," ujarnya. 

Kata dia instansinya yang bertugas di hulu, terus berupaya semaksimal untuk melakukan pengawasan dan pencegah. 

Sementara itu, Wakil Gubernur Kepri Isdianto, mengajak seluruh masyarakat untuk waspada dan berhati-hati dengan beredarnya obat dan makanan ilegal. 

Selain menyalahi aturan, obat dan makanan ilegal adalah produk yang jauh dari standar.

"Pastikan setiap yang kita konsumsi adalah barang legal dan terjamin kualitasnya," imbau wakil gubernur.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE