Delapan Perda disetujui DPRD Lingga sepanjang 2018

id DPRD

Delapan Perda disetujui DPRD Lingga sepanjang 2018

Juru bicara DPRD Kabupaten Lingga Agus Norman menyerahkan naskah ranperda untuk disahkan menjadi perda (Antaranews Kepri/Nurjali)

Lingga (Antaranews Kepri) - Sepanjang tahun 2018 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lingga, telah menyetujui sembilan Rancangan peraturan daerah (Ranperda). Angka tersebut berdasarkan data dari bagian Hukum dan Persidangan DPRD Kabupaten Lingga.

"Dari sembilan ranperda tersebut, termasuk dua perda yang menjadi agenda rutin yaitu Perda APBD Perubahan tahun 2018 dan Perda APBD murni tahun 2019, yang baru saja disahkan," kata Sekretaris DPRD Lingga Firdaus, kepada Antara, Rabu (19/12).

Sembilan Ranperda yang telah disetujui oleh DPRD Kabupaten Lingga, antara lain Perda penyertaan modal pemerintah daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lingga yang di usung oleh Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga. Perda Pengelolaan barang milik daerah yang diusung oleh Badan pengelolaan keuangan daerah (BPKAD) Kabupaten Lingga.

Berikutnya Perda penyertaan modal pemerintah daerah pada Badan usaha milik daerah (BUMD) Kabupaten Lingga, yang diusung oleh bagian ekonomi Setda Kabupaten Lingga. Kemudian Perda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017, Perda penyertaan modal pemerintah daerah, pada perseroan terbatas Bank Pembangunan daerah Riau Kepri (PT Bank Riau Kepri) diusung bagian ekonomi Setda Lingga.

"Ada juga Perda wilayah administrasi Kecamatan Lingga timur dan Kecamatan Lingga utara, yang masih proses persetujuan dari Kementerian dalam negeri," sebutnya.

Terakhir adalah Perda perubahan Perda Kabupaten Lingga nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Jika dibandingkan dengan tahun lalu, Perda yang diterbitkan pada tahun 2017 lebih banyak dibandingkan pada tahun lalu. Pada tahun 2018 yang lalu DPRD Lingga juga telah memekarkan tiga kecamatan, di wilayah Senayang yang Perdanya telh disetujui pada tahun 2017.

Berkat restu DPRD Lingga tersebut, tiga kecamatan di wilayah Senayang yang diusulkan oleh Bagian pemerintahan Setda Kabupaten Lingga tiga kecamatan tersebut kini sudah memiliki pemerintahan sendiri. 

Menanggapi hasil Perda tersebut, aktifis salah satu LSM di Provinsi Kepri Ardi, mengapresiasi kinerja DPRD Lingga tersebut namun kedepan dirinya berharap agar pemerintah lebih kreatif lagi dalam mengusulkan perda-perda yang dapat meningkatkan pendapatan daerah khususnya di sektor ekonomi. 

"Kalau kita lihat di Lingga itu, antara eksekutif dan legislatif sudah sejalan jadi kita berharap kedepan pemerintah mengusulkan perda-perda yang berpihak pada masyarakat salah satunya bidang ekonomi, " sebutnya. 

Dirinya juga berharap agar Perda-perda yang telah disahkan juga dapat direalisasikan, tidak sebatas diusulkan tapi tidak dilaksanakan.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE