Polres Karimun canangkan kampung tertib lalu lintas

id kampung tertib lalu lintas,polres,karimun

Polres Karimun canangkan kampung tertib lalu lintas

Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya didampingi Asisten III Setkab Karimun Hurnaini dan beberapa pejabat melepas balon peresmian kawasa Perumahan Bukit Balai Permai sebagai Kampung Tertib Lalu Lintas. (Antaranews Kepri/Rusdianto)

Karimun (ANTARANews Kepri) - Kepolisian Resor Karimun, Kepulauan Riau mencanangkan Kompleks Perumahan Bukit Balai Permai di Kapling, Kecamatan Tebing sebagai Kampung Tertib Lalu Lintas.

Pencanangan kawasan Perumahan Bukit Balai Permai dilakukan oleh Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya ditandai dengan pengguntingan pita dan pelepasan balon ke udara di gerbang perumahan, Kamis (27/12).

"Dengan pencanangan ini, maka warga Bukit Balai Permai menjadi pelopor tertib berlalu lintas," kata Kapolres, didampingi Kasat Lantas AKP Teuku Fazrial Kenedy usai pencanangan.

Kapolres menjelaskan, pencanangan Kampung Tertib Lalu Lintas merupakan salah satu upaya untuk menekan angka kecelakaan yang biasanya berawal dari pelanggaran aturan berlalu lintas.

Dia mengatakan Kampung Tertib Lalu Lintas di Perumahan Bukit Balai Permai menjadi proyek percontohan karena program ini akan diterapkan secara berkesinambungan di kampung atau kelurahan dan desa yang lain.

"Kita mulai dari kampung dulu, atau dari komunits, dengan progresnya berkembang," katanya lagi.

Saat ini, kata dia, sudah banyak permintaan dari kampung yang lain agar ditetapkan sebagai Kampung Tertib Lalu Lintas, karena itu program ini akan dijadikan program tahunan sehingga masyarakat di Kabupaten Karimun benar-benar sadar dan patuh terhadap aturan berlalu lintas.

"Setahun ada 12 kampung itu sudah luar biasa. Untuk mewujudkan Kampung Tertib Lalu Lintas ini, tentu harus ada kesepakatan dulu dari warga kampung, dan benar-benar dari hati untuk menaati aturan lalu lintas," ujarnya pula.

Dia meminta kepada Satuan Lalu Lintas Polres setempat agar mendorong program ini, salah satunya dengan menginventarisasi warga di Perumahan Bukit Balai Permai yang tidak memiliki SIM atau SIM-nya sudah habis masa berlakunya.

"Kemudian, untuk ujian pembuatan SIM, berikan pelatihan atau kisi-kisinya dulu, sehingga hasilnya bisa maksimal," kata dia lagi.

Kasat Lantas Polres Karimun AKP Teuku Fazrial Kenedy mengatakan, Program Kampung Tertib Lalu Lintas merupakan program Korlantas Polri dalam upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib dan patuh terhadap aturan berlalu lintas.

Setiap pengendara yang melintas di perumahan tersebut, ujar dia, wajib mematuhi aturan berlalu lintas, wajib membawa SIM, memakai helm bagi pengendara motor atau sabuk pengaman bagi pengendara mobil dan perlengkapan mengemudi lainnya.

"Kalau ada pengendara yang melanggar, maka warga perumahan bisa memberikan teguran dan pembinaan," kata dia.

Sebagai penunjang Kampung Tertib Lalu Lintas, dia mengatakan di Perumahan Bukit Balai Permai juga sudah dibuatkan rambu-rambu lalu lintas, tempat simulasi atau pelatihan ujian pembuatan SIM.

Ketua RT 01 Bukit Balai Permai Samsini mengaku senang dengan penetapan kawasan tersebut sebagai Kampung Tertib Berlalu Lintas.

"Kami menyambut baik pencanangan ini, dan kalau dapat beberapa sarana dan permasalahan seperti jalan yang rusak, agar diperbaiki," kata Samsini.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE