Pemerintah alokasikan Rp22 miliar dana kelurahan untuk Batam

id dana kelurahan,batam

Batam (ANTARANews Kepri) - Pemerintah mengalokasikan Rp22 miliar dana kelurahan, atau Dana Alokasi Umum Tambahan untuk Kota Batam Kepulauan Riau.

"Secara keseluruhan Batam dapat Rp22 miliar, dibagi untuk setiap kelurahan," kata Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Batam, Pebrialin di Batam, Kamis.

Dana sebanyak itu akan dibagi untuk 64 kelurahan, sehingga setiap kelurahan mendapatkan sekitar Rp300 juta.

Ia menyatakan dana itu akan dikelola oleh kelurahan secara langsung, tidak melalui kecamatan. Berbeda dengan pengelolaan Program Pemberdayaan Masyarakat Percepatan Infrastruktur Kecamatan (PMPIK) yang sudah dijalankan oleh pemerintah kota sejak 2016.

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Syarifuddin mengatakan pemerintah menyiapkan Dana Alokasi Umum Tambahan sebanyak Rp3 triliun untuk seluruh Indonesia, dan Batam mendapatkan sekitar Rp22 miliar.

"Sesuai komitmen awal, DAU tambahan se-Indonesia sekitar Rp3 triliun dibagi untuk 8.000 kelurahan lebih," kata dia.

Dana sebanyak itu hanya bisa digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan.

"Dari 2 kelompok itu jelas diutamakan di sarana dan prasarana. Tapi tidak disebut secara rinci persentase berapa. Kami kembalikan ke masing-masing kepala daerah," kata dia.

Pembagian dana itu juga disesuaikan dengan kebutuhan kelurahan masing-masing, sehingga bisa saja satu kelurahan memperoleh dana yang lebih besar karena berbagai pertimbangan, di antaranya jumlah penduduk lebih banyak.

Kemendagri menyerahkan kepada kepala daerah untuk mengatur pembagian dana tersebut, karena lebih memahami kondisi daerahnya.

"Peruntukannya tak dibagi rata, nanti wali kota buat peraturan, indikator apa yang diberi bobot. Kelurahan dapat berapa," kata dia.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE