TNI AU paksa turun pesawat kargo ilegal di Batam

id TNI AU

TNI AU paksa turun pesawat kargo ilegal di Batam

Ilustrasi : Prajurit TNI AU menyiapkan keberangkatan pesawat Sukhoi SU30 di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, untuk mengintersep penerbangan ilegal. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo

Batam (Antaranews Kepri) - Tiga pesawat tempur jenis F16 milik TNI Angkatan Udara memaksa turun (force down) pesawat asing yang memasuki wilayah udara Indonesia secara tidak sah di Bandara Internasional Hang Nadim Kota Batam.

Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Internasional Hang Nadim Suwarso menyatakan, pesawat asing tersebut diketahui terbang dari Addis Ababa, Ethiopia dengan tujuan Hong Kong. Pesawat itu terpantau radar memasuki wilayah udara Indonesia dari Pekanbaru, Riau. 

"Pesawatnya jenis Boeing B777F/ET-AVN," katanya. 

Suwarso menambahkan, pesawat jenis kargo tersebut dicegat (intercept) oleh pesawat TNI AU yang berpangkalan di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru. Namun kata dia, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui apa isi dari pesawat tersebut. 

Informasi yang didapatkan Antara, pesawat cargo itu diketahui tertangkap radar memasuki wilayah udara Indonesia sekitar pukul 09.00 WIB.

Sebelumnya, pada 2015 lalu, TNI AU juga memaksa turun pesawat asing CN 295 yang masuk wilayah teritorial udara Kepulauan Riau tanpa izin.

Pesawat tersebut dikejar dan dipaksa turun oleh pesawat Hawk 100/200 dari Skuadron 12 dan 31 TNI AU yang kebetulan sedang berada di Hang Nadim.

Melihat potensi penerbangan ilegal atau blackflight yang cukup sering di kawasan perbatasan wilayah udara Indonesia, pada 2018 lalu Kasau Marsekal TNI Yuyu Sutisna menyampaikan keinginannya membangun shelter pesawat temput di Batam. 

Yuyu mengatakan pembangunan shelter pesawat temput dikarenakan Kota Batam menjadi kawasan penetapan ekonomi dan perlu dilakukan peningkatan keamanan. Shelter pesawat TNI AU di Kota Batam lanjutnya bukan merupakan pangkalan militer.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE