Batam (Antaranews Kepri) - Pesawat udara Ethiopian Cargo yang dipaksa turun oleh TNI AU karena memasuki wilayah udara Indonesia secara ilegal pada Senin (14/1) kemarin, akhirnya diperbolehkan melanjutkan penerbangan ke Hongkong.
Direktur BUBU Internasional Hang Nadim Batam, Suwarso, di Batam, Kamis, mengatakan pesawat tersebut lepas landas sekitar pukul 14.00 WIB.
"Semua proses administrasi sudah lengkap," katanya.
Suwarso menyatakan tidak mengetahui sanksi apa yang diberikan kepada kru maskapai penerbangan tersebut.
Baca juga: TNI AU paksa turun pesawat kargo ilegal di Batam
"Sanksi dari Kemenhub dan kita belum tahu hasil dari pemeriksaannya," ujarnya.
Seelumnya pesawat tempur jenis F16 milik TNI AU memaksa turun (force down) pesawat asing yang memasuki wilayah udara Indonesia secara tidak sah di Bandara Internasional Hang Nadim Kota Batam.
Pesawat tersebut diketahui terbang dari Addis Ababa, Ethiopia dengan tujuan Hong Kong.
Pesawat jenis Boeing B777F/ET-AVN tersebut terpantau radar memasuki wilayah udara Indonesia dari Pekanbaru, Riau.
Pesawat jenis kargo tersebut dicegat oleh pesawat TNI AU yang berpangkalan di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru.
Pesawat kargo itu diketahui memasuki wilayah udara Indonesia sekitar pukul 09.00 WIB.(Antara)
Baca juga: Kasus pelanggaran udara dan kesigapan TNI
Berita Terkait
Bandara Batam layani 1.681 penerbangan selama mudik Lebaran
Kamis, 18 April 2024 18:37 Wib
Dubes Denmark: Batam punya indikator ekonomi yang impresif
Kamis, 18 April 2024 15:26 Wib
Wali Kota Batam berupaya tarik investor guna perluas lapangan kerja
Kamis, 18 April 2024 15:19 Wib
Batam jadi tuan rumah MTQH tingkat Provinsi Kepri
Kamis, 18 April 2024 14:38 Wib
Produk busana Indonesia tembus pasar Singapura
Kamis, 18 April 2024 9:12 Wib
Polda Kepri pastikan kesiapsiagaan bencana antisipasi cuaca ekstrem
Rabu, 17 April 2024 18:21 Wib
Kemenkumham Kepri gelar donor darah peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60
Rabu, 17 April 2024 16:36 Wib
Polda Kepri: Operasi Ketupat Seligi berjalan kondusif di Kepri
Rabu, 17 April 2024 15:56 Wib
Komentar