Tanjungpinang (ANTARANews Kepri) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau (Bawaslu Kepri) menyiapkan proses verifikasi dokumen calon pengganti Suryadi Prabu, Komisioner Bawaslu Batam yang diberhentikan berdasarkan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu.
"Verifikasi terhadap syarat calon pengganti yang bersangkutan hingga pelantikan merupakan wewenang Bawaslu RI. Namun kami tetap menyiapkan dan memfasilitasi kebutuhan Bawaslu RI dalam menangani persoalan ini," kata Ketua Bawaslu Kepri Sjahri Papene, yang dikonfirmasi Antara di Tanjungpinang, Kamis.
Sjahri mengatakan data-data calon Bawaslu Batam nomor urut 6-9 masih disiapkan sekretariat Bawaslu Kepri. Data tersebut akan diserahkan kepada Bawaslu RI.
"Mana tahu ada calon pengganti tetapi tidak memenuhi syarat lagi sehingga kami siapkan ranking 6-9," ujarnya.
DKPP dalam amar putusan Nomor 280/DKPP-PKE-VII/2018 memutuskan sanksi berupa pemberhentian tetap kepada Suryadi Prabu dari anggota Bawaslu Kota Batam. Keputusan terhadap teradu berlaku sejak putusan ini dibacakan pada Rabu (16/1).
Baca juga: DKPP berhentikan anggota Bawaslu Batam
Terkait putusan itu, Komisioner Bawaslu Kepri Indrawan mengatakan pihaknya menghormati keputusan DKPP. Pemberhentian tetap terhadap Suryadi sebagai catatan penting bagi seluruh anggota Bawaslu di Kepri untuk melaksanakan tugas secara profesional.
"Ini adalah pengalaman buruk yang tidak boleh terulang lagi. Kami ingatkan kepada teman-teman untuk patuhi kode etik, jangan kerja di luar jalur," katanya.
Ia menjelaskan pemberhentian terhadap Suryadi terkait penggunaan anggaran. Suryadi diduga melaksanakan tugas-tugas kesekretariatan, yang seharusnya ditangani oleh Sekretaris Bawaslu Batam dan stafnya.
"Permasalahan itu berawal dari pelaksanaan tugas yang melampaui kewenangan sejak tahun 2017-2018," tegasnya.
Berita Terkait
Pelni Batam tambah kapasitas 2.000 penumpang saat angkutan mudik lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 15:35 Wib
MTI Kepri minta Kemenhub sikapi kenaikan tarif kapal ferry Batam-Singapura
Kamis, 28 Maret 2024 15:26 Wib
Pemkot Batam berkomitmen untuk tingkatkan kualitas pengelolaan pemda lewat MCP
Kamis, 28 Maret 2024 15:00 Wib
Rudi: Industri digital jadi mesin penggerak ekonomi baru
Kamis, 28 Maret 2024 13:22 Wib
Perusahaan manufaktur Tiongkok rencana kembangkan usaha di Batam
Kamis, 28 Maret 2024 12:58 Wib
Polres Bintan keluarkan maklumat larangan untuk bakar hutan dan lahan
Kamis, 28 Maret 2024 12:38 Wib
Musrenbang Kepri 2024 fokus bahas optimalisasi SDA
Kamis, 28 Maret 2024 8:05 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Kota Tanjungpinang bayar klaim JKP Rp264 juta
Rabu, 27 Maret 2024 19:34 Wib
Komentar