Legislator: pencemaran limbah di Kepri harus dihentikan

id limbah,kepri,surya makmur

Legislator: pencemaran limbah di Kepri harus dihentikan

Ilustrasi: limbah minyak di salah satu pantai di Batam beberapa waktu lalu. (Antaranews Kepri)

Perbuatan jahat tersebut sepertinya menjadi kebiasaan yang berulang, seakan-akan ada pembiaran. Sungguh miris dan ironis
Batam (ANTARANews Kepri) - Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau Surya Makmur Nasution menegaskan, pencemaran limbah di perairan daerah itu harus dihentikan agar tidak semakin merugikan masyarakat dan lingkungan.

"Perbuatan jahat tersebut sepertinya menjadi kebiasaan yang berulang, seakan-akan ada pembiaran. Sungguh miris dan ironis," kata Surya Makmur melalui pesan aplikasinya Sabtu.

Hampir setiap musim angin utara, limbah minyak mencemari wilayah perairan Kepulauan Riau terutama Batam, Bintan dan Karimun.

Modus pembuangan limbah beragam, kata Surya, dengan cara `tank cleaning` kapal dalam posisi labuh jangkar dan ada juga yang beralasan kerusakan mesin, limbah minyak dibuang melalui kapal-kapal di wilayah OPL (out port limit).

Menurut dia, jika pihak terkait serius menangani, sesungguhnya tidak sulit mendeteksi pelaku yang melakukan pembuangan limbah minyak ke perairan Kepri, Indonesia.

Secara teknologi, kata dia, kapal-kapal yang melintas di perairan dapat dideteksi melalui alat GPS.

"Sebagai antisipasi keamanan laut, kita memiliki armada laut yang dikendalikan Badan Keamanan Laut (Bakamla), seperti TNI AL, Pol Air, KPLP," kata pria yang mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI dalam Pemilu 2019 itu.

Pemprov Kepri, kata dia, dapat berperan memberi bantuan armada dan anggaran operasi sebagai upaya memperkuat pengamanan laut.

Langkah konkret lain adalah melakukan upaya diplomasi tiga negara, Indonesia, Malaysia dan Singapura.

Ia mengatakan harus ada keputusan dan komitmen bersama dalam mengantisipasi pencegahan dan penindakan hukum bagi pembuangan limbah minyak tersebut.

Selat Malaka sebagai perairan perdagangan dunia harus steril dari limbah minyak atau apa pun yang merusak ekosistem laut.

"Indonesia, Malaysia dan SIngapura, sudah saatnya melakukan kerja sama trilateral untuk pencegahan pencemaran dan penindakan di sepanjang perairan Selat Malaka," kata dia.

Komitmen itu harus dimulai dari Indonesia sebagai pihak yang sering menerima dampak pembuangan limbah minyak tersebut.

Tanpa ada kerja sama tiga negara, maka dikhawatirkan praktik pembuangan limbah minyak ke perairan Indonesia terus berulang tanpa ada pencegahan dan tindakan hukum.

"Kita mendorong komitmen Gubernur Kepri bersama DPRD, Polda, Kejati dan Lantamal, serta `stakeholder` lainnya, untuk bersama-sama menghentikan pencemaran limbah di perairan Kepri. Poinnya adalah menyampaikan kepada Presiden RI bahwa pencemaran limbah di perairan Kepri harus dihentikan," kata dia.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE