Batam dorong transparansi pembayaran pajak penerangan jalan

id pajak penerangan jalan,online,batam

Batam dorong transparansi pembayaran pajak penerangan jalan

Wali Kota Batam Muhammad Rudi rapat bersama Kepala BPRD Batam Tengku Azmansyah (2 kiri). Kepala BPRD menyatakan Pemerintah Kota Batam mendukung transparansi pembayaran pajak penerangan dengan penerapan pajak daring. (Antaranews Kepri/YJ Naim)

Batam (ANTARANews Kepri) - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau mendorong transparansi pembayaran pajak penerangan jalan dengan menggunakan sistem dalam jaringan.

"Kami mau konsultasi dengan KPK untuk bisa memfasilitasi ini," kata Kepala Badan Pengelola Retribusi dan Pajak Daerah Kota Batam, Raja Azmansyah di Batam, Rabu.

Pemkot Batam menggenjot pendapatan asli daerah dengan menggunakan sistem dalam jaringan di berbagai komponen penerimaan daerah. Kini Pemkot Batam sudah menerapkannya untuk pajak hotel, pajak hiburan, pajak tempat hiburan dan retribusi parkir.

Pemkot Batam ingin agar komponen pajak daerah yang lain juga menggunakan sistem daring untuk mendorong transparansi sekaligus meningkatkan penerimaan daerah, di antaranya pajak penerangan jalan umum dan reklame.

Secara prinsip, kata Raja Azman, Pemkot ingin memiliki fungsi kontrol terhadap seluruh objek pajak.

"Bagaimana pajak itu berjalan lancar, apa yang kita dapat itu yang seharusnya," kata dia.

Raja Azmansyah mengatakan pemkot sudah melakukan pertemuan dengan PT Pelayanan Listrik Nasional (Bright PLN Batam) untuk membahas kemungkinan penerapan daring untuk PPJU.

PPJU dikenakan kepada masyarakat sebesar 6 persen dari taginan listrik bulanan. Namun, pembayaran pajak daerah itu tidak melalui Pemkot Batam, melainkan langsung ke Bright PLN Batam melalui tempat pembayaran mitra anak perusahaan PT PLN (Persero) itu.

"Kita sudah ada pertemuan pertama dengan PLN untuk melihat potensinya. Mereka lagi bahas juga," kata dia.

Ia mengakui, sistem daring untuk PPJU relatif rumit, meski begitu Pemkot tetap berupaya mewujudkannya.

"Kalau PPJU itu sistemnya agak `complicated`," kata dia.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE