Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau menangkap pelaku ujaran kebencian terhadap agama, pemerintah, dan pihak lainnya.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, di Tanjungpinang, Sabtu, mengatakan, pelaku diduga menyampaikan ujaran kebencian melalui akun facebook, yang tersebar pada sejumlah grup di media sosial tersebut.
Tulisan di akun facebook itu berpotensi menimbulkan kemarahan warga sehingga anggota kepolisian bergerak cepat mengamankan pelaku pada Jumat (25/1).
"Iya benar, semalam pelaku diamankan anggota kami untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Hari ini baru ada laporan dari warga terkait perbuatan pelaku," katanya.
Kapolres mengatakan pelaku merupakan warga Tanjungpinang. Saat ini, pelaku masih diperiksa di Satreskrim Polres Tanjungpinang.
"Masih didalami penyidik apa motifnya," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendry Ali mengatakan masih mendalami kasus itu.
"Nanti saya kabari hasilnya," ucapnya.
Akun facebook atas nama Afurwan Fabian Devine menuliskan; "jelas...Saat ini kita memang benar-benar sedang berperang habis-habisan untik dan agar menang melawan golongan sayap kanan radikal, kaum kapitalis, birokrat goblok...".
Dalam tulisan itu pula pelaku menyinggung agama dan masyarakat.
Baca juga: Polda Kepri kembali amankan pelaku ujaran kebencian
Baca juga: Polres Tanjungpinang tangkap tersangka penghina Presiden
Berita Terkait
Polres Bintan-Kepri tangkap seorang pria penanam pohon ganja di kebun
Kamis, 25 April 2024 13:31 Wib
Dua wisatawan tewas karena berenang di zona bahaya Pangandaran
Rabu, 24 April 2024 16:16 Wib
Polisi dalami penyalahgunaan narkotika Chandrika Chika
Rabu, 24 April 2024 15:39 Wib
Selebgram Chandrika Chika telah gunakan narkotika lebih dari setahun
Rabu, 24 April 2024 10:08 Wib
Polres Karimun gagalkan penyelundupan 6 PMI ilegal asal NTB
Selasa, 23 April 2024 18:03 Wib
Kejari Pali tangkap tersangka terkait korupsi dana kredit usaha rakyat
Selasa, 23 April 2024 14:04 Wib
Rahma daftar di Partai Demokrat untuk maju Pilkada Tanjungpinang
Selasa, 23 April 2024 7:33 Wib
Lantamal IV/Batam tangkap kurir sabu dan empat PMI ilegal
Senin, 22 April 2024 18:57 Wib
Komentar