Disdik Lingga : penyaluran BOP PAUD sesuai proposal

id Disdik Lingga : penyaluran BOP PAUD sesuai ketentuan

Disdik Lingga : penyaluran BOP PAUD sesuai proposal

Kepala Dinas Pendidikan Lingga Junaidi Adjam (Antaranews Kepri/Nurjali) (Antaranews Kepri/Nurjali/)

Jadi prinsipnya pihak yayasan/PKBM/PAUD lah yang bertanggung jawab terhadap kelancaran penyelenggaraan PAUD dimaksud
Lingga (Antaranews Kepri) - Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga memastikan bahwa dana BOP PAUD sesuai dengan ketentuan, BOP PAUD yang merupakan Dana alokasi khusus (DAK) non fisik PAUD tersebut, merupakan belanja hibah dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui, Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga untuk diberikan kepada yayasan-yayasan atau PKBM dan PAUD yang sudah mengajukan proposal.

"Setelah yayasan/PKBM/PAUD tersebut mengajukan proposal, Dinas pendidikan melakukan verifikasi berkas proposal yang diajukan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga, Djunaidi Adjam, menjelasakan, saat dihubungi, Antara, Senin.

Menurutnya jika ada PAUD yang belum menerima biaya penyelenggaraan pendidikan usia dini (BOP PAUD), maka PAUD tersebut dapat mengecek ke PKBM atau yayasan yang menaunginya. Karena untuk mendapatkan BOP PAUD, pihak yayasan/PKBM/ PAUD harus mengajukan proposal terlebih dahulu, setelah itu akan diproses oleh Dinas Pendidikan.

Setelah dilakukan verifikasi oleh Dinas Pendidikan, selanjutnya Dinas pendidikan akan meneruskan ke Badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD) untuk mencairkan anggaran sesuai dengan ketentuan yang telah ditentukan dalam peraturan pemerintah. Selain itu ada juga beberapa persyaratan lain, yang harus di penuhi oleh PKBM/PAUD yang akan menerima dana hibah tersebut.

"Jadi prinsipnya pihak yayasan/PKBM/PAUD lah yang bertanggung jawab terhadap kelancaran penyelenggaraan PAUD dimaksud," ujarnya.

Mengenai adanya PAUD di Senayang yang tidak menerima dana hibah BOP PAUD, dirinya meminta untuk mengecek langsung ke yayasan dan PKBM yang mengelola PAUD tersebut. Dirinya juga menjelaskan bahwa PKBM yang dimaksud adalah  PKBM Tuah Perkasa, bukan PKBM Ilham Perkasa seperti yang disampaikan oleh Politisi Partai Nasdem Ahmad Nasirudin terhadap laporan salah satu konstituennya di PAUD tersebut.

Sementara itu hingga berita ini di siarkan, pewarta belum dapat menghubungi pihak yayasan atau PKBM yang menaungi PAUD Tunas Harapan Desa Pulau Medang, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga.   (Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE