Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Fraksi Golkar DPRD Kota Tanjungpinang menolak wacana mengenakan baju rompi bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun honorer yang melanggar kedisiplinan pegawai di lingkup Pemerintah Kota Tanjungpinang.
"Hal itu akan berdampak terhadap psikologis ASN itu sendiri, keluarga hingga kerabatnya di kalangan masyarakat," kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Tanjungpinang, Ashady Selayar, Selasa (29/1).
Menurutnya, sanksi yang diwacanakan Pemerintah Kota Tanjungpinang terhadap ASN bersalah itu kurang etis. Sebab, makna baju rompi hanya diperuntukkan bagi tersangka tindak pidana di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan hingga pengadilan.
"Pemkot harus melihat kembali sebab akibatnya, jika memberikan sanksi ASN yang kedapatan di kedai kopi saat jam kerja," jelasnya.
Ashady menegaskan, sebaiknya kewenangan memberikan sanksi maupun merazia ASN di kedai kopi diserahkan kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Kepala daerah menyerahkan ke masing-masing kepala OPD, untuk melakukan penindakan pegawainya yang melanggar aturan," terangnya.
Lanjut Ashady, akibat razia ASN di kedai kopi yang dilakukan Wali Kota - Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul-Rahma di tempat terpisah pada Senin (21/1) lalu akan menurunkan pendapatan usaha kedai.
Karena menurutnya, pengunjung merasa tidak nyaman ketika kepala daerah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kedai-kedai kopi.
"Saya katakan itu karena banyak laporan warga ke saya," imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengatakan penggunaan rompi hanya wacana. Namun, pihaknya akan mencari formulasi untuk memberikan efek jera sebagai bentuk hukuman efektif terhadap pegawai-pegawai yang kedapatan duduk di kedai kopi maupun tempat lainnya saat jam kerja.
"Baik ASN maupun honorer memahami tupoksinya," ucap Rahma.
Rahma menegaskan pemerintah selalu menanamkan pemahaman kepada para ASN untuk menjalankan kewajiban serta tugas pokok dan fungsi seorang pegawai sebagai pengabdi negara.
"Ibaratnya swasta bisa disiplin kenapa kita tidak," tuturnya.
Berita Terkait
Airlangga: Jokowi dan Gibran sudah masuk keluarga Golkar
Rabu, 24 April 2024 13:56 Wib
Rahma daftar di Partai Demokrat untuk maju Pilkada Tanjungpinang
Selasa, 23 April 2024 7:33 Wib
Calon perseorangan Pilwako Tanjungpinang wajib didukung minimal 16.708 orang
Senin, 22 April 2024 8:12 Wib
Ini tanggapan Pj Wali Kota Tanjungpinang terkait kasus hukumnya
Minggu, 21 April 2024 7:03 Wib
Pj Wali Kota Tanjungpinang terancam penjara 8 tahun
Sabtu, 20 April 2024 6:17 Wib
Pj Wali Kota Tanjungpinang jadi tersangka kasus dugaan pemalsuan surat tanah
Jumat, 19 April 2024 16:43 Wib
Penumpang Bandara Tanjungpinang selama libur lebaran naik 25 persen
Jumat, 19 April 2024 15:35 Wib
Demokrat buka pendaftaran bakal calon Wali Kota Tanjungpinang
Jumat, 19 April 2024 6:31 Wib
Komentar