Polres Tanjungpinang bongkar jaringan perdagangan sabu-sabu

id Kapolres,Tanjungpinang ,Sabu,Narkoba

Polres Tanjungpinang bongkar jaringan perdagangan sabu-sabu

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi (Antaranews Kepri/Niko Panama)

Tanjungpinang (ANTARANews Kepri) - Anggota Kepolisian Kota Tanjungpinang berhasil membongkar jaringan perdagangan sabu-sabu, berawal dari penangkapan BD.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan, BD ditangkap oleh anggota Satpolair pada Jumat, kemudian dilakukan pengembangan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba.

"Setelah dilakukan pengembangan dari hasil penyidikan, ditangkap enam tersangka lainnya," ujarnya.

Kasat Reserse Narkoba AKP AKP RM Dwi Ramadhanto menambahkan ketiga tersangka merupakan pengedar dan pengguna narkoba.

Dari tangan tersangka, anggota Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan 20 paket sabu-sabu.

"Sekarang para tersangka masih diintrogasi oleh penyidik," ujarnya.

Dwi menjelaskan BD saat diperiksa mengaku narkoba diperolehnya dari B. Kemudian petugas menangkap B. Dari hasil penyidikan terhadap B, diperoleh informasi bahwa narkoba itu berasal dari tiga tersangka lainnya, Jk, D dan J.

"Mereka ditangkap di salah satu bengkel di kawasan Batu Hitam," ujarnya.

Dari hasil penyidikan terhadap tiga tersangka itu, kata dia penyidik berhasil mengantongi dua nama yang memiliki peran dalam jaringan ini.

"Kami berhasil menangkap M dan D ?di Batu 8," katanya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE