Polresta Barelang turunkan 30 personel awasi dana bansos

id Dana,Bansos ,Bantuan sosial,Batam

Polresta Barelang turunkan 30 personel awasi dana bansos

Wakapolresta Barelang AKBP Mudji (Antaranews Kepri/Messa Haris)

Batam (Antaranews Kepri) - Polresta Barelang Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau menurunkan 30 personel untuk mengawasi penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) dari Pemkot Kota Batam. 

Wakapolresta Barelang AKBP Mudji, di Batam, Kamis, mengatakan 30 personel tersebut merupakan gabungan dari fungsi Reskrim, Sabhara, Intelijen, dan Binmas.

"Ada beberapa sub satgas yang kita bentuk, pertama sub satgas res bahan retribusi, sub satgas res gakkum, sub satgas media, sub satgas res pendataan dan pengawalan," katanya.

Kata Mudji, tugas utama Satgas Bansos adalah melakukan pengawasan terkait penyaluran Bansos apakah mencapai atau tidak mencapai target serta tepat sasaran.

"Kita komunikasi dengan Pemkot Batam dan saat ini kita masih dalam tahap sosialisasi dan kita akan berkoordinasi dengan Dinsos mana saja yang diberikan bantuan Bansos untuk sama-sama  kita kawal," ujarnya.

Pihaknya berharap penyaluran dana Bansos tepat sasaran dan tidak ada pendataan fiktif atau tidak sesuai dengan yang ditargetkan.  

"Tugas kita juga mengawasi, membantu mengawal dan penegakan hukum apabila tidak tepat sasaran," paaprnya. 

Polresta Barelang lanjutnya akan melakukan penegakkan hukum apabila ada laporan yang masuk terkait penyelewengan dana Bansos.

"Kalau ada laporan terkait indikasi penyelewengan akan kita tindak dan  jangan sampai oran yang sudah mampu mendapatkan bantuan ini," katanya.

Tidak hanya melakukan pengawasan, Polresta Barelang akan ikut melakukan pendataan siapa saja yang mendapatkan dana Bansos.

"Kita akan mengecek dengan instansi terkait untuk mendapatkan data yang valid dan tepat sasaran," paparnya.(Antara)

Baca juga: Polres Karimun bentuk Satgas Bansos

Baca juga: Pemerintah pusat salurkan Rp80 miliar bansos Batam

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE