Alokasi Dana Desa 2019 sebesar Rp70 triliun

id Dana desa

Alokasi Dana Desa 2019 sebesar Rp70 triliun

Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Wiwin Istanti. (Antaranews Kepri/Ogen)

Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Wiwin Istanti menyatakan alokasi dana desa 2019 sebesar Rp70 triliun, meningkat dibanding 2018 sebesar Rp60 triliun.

"Dana desa dialokasikan untuk 434 kab/kota dan 74.900 ribu desa se-Indonesia," kata Wiwin Istanti saat menghadiri Rakorda Evaluasi DAK Fisik dan Dana Desa tahun 2018 di Tanjungpinang, Kamis (31/1).

Wiwin menjelaskan dana desa tahun ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia, meningkatkan pelayanan publik di desa, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa serta memperkuat masyarakat desa sebagai subjek dari pembangunan.

"Kami berharap dana desa bisa segera disalurkan dan diterima oleh desa, supaya manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat," imbuhnya.

Menurut dia, untuk pencairan dana desa dilakukan sebanyak tiga tahap. Tahap pertama 20 persen, tahap kedua 40 persen dan tahap ketiga 40 persen.

Selain itu, tahun ini penyampaian dokumen persyaratan pencairan dana desa terdapat penambahan persyaratan pencairan khususnya pada tahap 3, yaitu laporan konvergensi pencegahan stunting (gizi kronis) tingkat kabupaten-kota untuk anggaran tahun sebelumnya.

"Pelaporan ini bersifat wajib di tahun 2021 nanti," ungkapnya.

Menurutnya, Pemerintah Pusat juga melakukan terobosan agar Pemerintah Daerah lebih meningkatkan penyaluran dana desa. Di mana, penyaluran dana desa dari rekening kas umum daerah (RKUD) ke rekening desa dilaksanakan selama 7 hari kerja.

Ia turut menambahkan selama tahun 2018 penyaluran dana desa dari rekening kas umum negara (RKUN) ke rekening kas umum daerah (RKUD) secara nasional mencapai Rp59,8 triliun atau 99,77 persen dari pagu anggaran sebesar Rp60 triliun. Sementara dari RKUD ke rekening desa sebesar Rp54,77 triliun atau 91,5 persen.

Khusus penyaluran dana desa dari RKUN ke RKUD Provinsi Kepri sebesar Rp221 miliar atau 100 persen, dan dari RKUD ke rekening desa sudah mencapai 99,51 persen.

"ini adalah prestasi untuk penyaluran dana desa yang ada di kepri, ini berkat sinergi yang baik antara pusat dan daerah," tuturnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE