Bakamla amankan kapal tanker bermuatan BBM di Batam

id Bakamal

Bakamla amankan kapal tanker bermuatan BBM di Batam

Kapal Tanker Maxima Pratama yang diamankan Bakamla karena melakukan aktivitas ilegal yaitu mensuplai BBM ke kapal penampung sekitar 18 ton. Kapal Maxima diamankan di perairan Batuampar Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.(Antaranews Kepri/Messa Haris)

Batam (Antaranews Kepri) - Badan Keamanan Laut (Bakamla) mengamankan kapal tanker bermuatan bahan bakar minyak yang melakukan aktivitas ilegal di perairan Batuampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Direktur Operasi Laut Bakamla, Laksamana Pertama Nursyawal Embun, mengatakan kapal tersebut diamankan pada Minggu (17/2) dini hari.

"Awalnya tim kita menangkap kapal kayu tanpa nama yang merupakan kapal penampung dan saat ditanya awak kapal mengaku mendapatkan BBM dari kapal Maxima ini," kata Nursyawal di Batam, Senin (18/2).

Kata dia, kapal kayu tanpa nama tersebut menampung BBM dari kapal tanker Maxima Pratama yang sedang melakukan lego jangkar di sekitar pelabuhan Batuampar, Kota Batam.

Menurutnya kapal Maxima Pratama sudah berlabuh di sekitar pelabuhan Batuampar sejak dua minggu lalu. 

"Kapal Maxima ini diduga melakukan kegiatan ilegal berkaitan dengan Migas dan modusnya kedua kapal menempel kemudian kapal Maxima mengalirkan beberapa ton bahan bakar sesuai komitmen mereka berdua," ujarnya.

Kata dia, Bakamla mengamankan kedua kapal tersebut dalam rangka mendukung kebijkan pemerintah terkait Migas dan BBM satu harga. 

"Diduga kapal Maxima ini adalah penyuplai dan yang menerima kapal kayu tanpa nama," paparnya. 

Saat ini lanjutnya, Bakamla sedang melakukan pendalaman dari mana kapal Maxima memperoleh BBM.

"Kegiatan ini sudah termasuk ilegal karena BBM yang diangkut tidak memiliki dokumen, kemudian ditransfer antar kapal dan tidak dibenarkan," ujarnya.

Menurutnya, dari keterangan ABK kapal Maxima jumlah BBM yang sudah dialirkan ke kapal penampung sekitar 18 ton BBM.

"Nanti akan kita sounding pengecekan secara fisik berapa jumlah total rill yang diangkut kapal pengangkut ini," jelasnya.

Kata dia, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui berapa daya tampung dari kapal Maxima untuk mengangkut BBM. 

"Kita juga masih melakukan pendalaman mengenai sudah berapa kali ABK melakukan kegiatan ilegal ini dan kedua kapal berbendera Indonesia," paparnya.

Kata dia, Bakamla akan melimpahkan kasus tersebut ke instansi terkait. "Jumlah ABK yang kita amankan ada tujuh orang dan kita juga mendapati beberapa pekerja di kapal penampung ada anak di bawah umur," katanya.

Menurutnya, untuk sementara para ABK kedua kapal tersebut dijerat dengan Undang-Undang Pelayaran. 

"Kita juga belum mengecek berapa taksiran kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini, nanti akan lebih didalami oleh penyidik," pungkasnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE