Batam (Antaranews Kepri) - Kantor Pelayanan Umum Bea Cukai Tipe B Kota Batam mengamankan empat tersangka penyelundup narkoba jenis sabu di Bandara Internasinal Hang Nadim Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Kepala Bidang (Kabid) Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) BC Batam, Sumarna, di Batam, Rabu, mengatakan ketiga tersangka pelaku diamankan pada Selasa (19/2) kemarin.
"Ketiga tersangka pelaku berinisial LR, LS, SM dan BN, total barang buktinya sekitar 1,148 gram," katanya.
Sumarna mengatakan, dari pelaku LR diamankan dua kapsul yang berisi methamphetamine seberat 315 gram yang disembunyikan di dalam tas.
"Dari LS diamankan dua bungkus plastik bening berbentuk kapsul berisi methamphetamine seberat 307 gram," ujarnya.
Tersangka LS lanjutnya menyembunyikan sabu di dalam anus.
Kata dia, dari SM dan BN yang merupakan pasangan suami istri diamankan sabu seberat 526 gram.
"Pasangan suami istri ini modusnya menyembunyikan barang bukti di dalam koper," jelasnya.
Keempat tersangka pelaku, menurut dia merupakan penumpang Lion Air dengan tujuan Lombok.
Sumarna mengatakan saat ini keempat tersangka sudah diserahkan ke BNN Provinsi Kepulauan Riau.(Antara)
Baca juga: Lanal Batam gagalkan penyelundupan 4,9 kilogram sabu
Baca juga: WN Malaysia selundupkan sabu dalam anus
Berita Terkait
Dinkes Batam pastikan pelayanan kesehatan saat momen lebaran
Jumat, 29 Maret 2024 15:09 Wib
Pelni Batam tambah kapasitas 2.000 penumpang saat angkutan mudik lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 15:35 Wib
MTI Kepri minta Kemenhub sikapi kenaikan tarif kapal ferry Batam-Singapura
Kamis, 28 Maret 2024 15:26 Wib
Pemkot Batam berkomitmen untuk tingkatkan kualitas pengelolaan pemda lewat MCP
Kamis, 28 Maret 2024 15:00 Wib
Rudi: Industri digital jadi mesin penggerak ekonomi baru
Kamis, 28 Maret 2024 13:22 Wib
Perusahaan manufaktur Tiongkok rencana kembangkan usaha di Batam
Kamis, 28 Maret 2024 12:58 Wib
200 peserta mudik gratis di Batam ke Jakarta naik KM Kelud
Rabu, 27 Maret 2024 19:14 Wib
Pemko Batam siapkan Rp62 miliar untuk THR ASN
Rabu, 27 Maret 2024 17:15 Wib
Komentar