KPU Wajib Layani Ratusan Keluarga Tentara Natuna

id hak,pilih,keluarga,tentara,kpu,kepri

KPU Wajib Layani Ratusan Keluarga Tentara Natuna

Komisioner Bawaslu Kepri Indrawan (Antaranews Kepri/Niko Panama) (Antaranews Kepri/Niko Panama/)

Saya pikir salah satu cara yang paling efisien untuk mengakomodir keluarga tentara agar dapat menggunakan hak suaranya yakni dengan berkoordinasi pada pimpinannya
Tanjungpinang, (Antaranews Kepri) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau mengingatkan KPU Kabupaten Natuna untuk melayani hak pilih yang dimiliki keluarga dari sekitar 400 orang tentara yang baru bertugas di daerah tersebut.

Komisioner Bawaslu Kepri, Indrawan, di Tanjungpinang, Minggu, mengatakan KPU Natuna harus memastikan seluruh anggota keluarga yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih dapat menggunakan hak pilihnya di Natuna pada 17 April 2019.

"Ya, tugas KPU memberi pelayanan yang maksimal. Permudah warga yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih agar dapat menggunakan hak suaranya di tempat pemungutan suara di Natuna," katanya.

Karena itu, ia minta KPU Natuna dan KPU Kepri untuk berkoordinasi dengan pimpinan tentara tersebut sehingga diketahui keluarga dari sekitar 400 orang tentara itu terdaftar sebagai pemilih, atau sudah memiliki surat pindah pilih.

KPU Natuna dan KPU Kepri harus bekerja optimal, memanfaatkan waktu yang tersisa untuk mengakomodir seluruh warga yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih terdaftar sebagai pemilih. Jika tidak ada perubahan, lanjutnya batas waktu untuk memperbaiki daftar pemilih pada 17 Maret 2019. Jika kesempatan terakhir itu tidak dimanfaatkan dengan baik, maka daftar pemilih masih menyisakan sejumlah permasalahan.

"Saya pikir salah satu cara yang paling efisien untuk mengakomodir keluarga tentara agar dapat menggunakan hak suaranya yakni dengan berkoordinasi pada pimpinannya," ucapnya.

Selain persoalan keluarga tentara yang pindah ke Natuna, Indrawan juga menyorot permasalahan mahasiswa yang kuliah pada sejumlah kampus di Kepri. Mahasiswa di kampus yang berada di Tanjungpinang, Bintan dan Batam contohnya, cukup banyak yang berasal dari berbagai daerah, seperti Natuna, Kepulauan Anambas, Lingga, dan  daerah lainnya.

"Semestinya KPU memfasilitasi mereka sebagai pemilih potensial sebagai bentuk pelayanan. Koordinasi dengan pihak rektorat agar mereka dapat dipastikan menggunakan hak pilih pada hari pemungutan suara. Kalau perlu bangun TPS di kampus," katanya. (Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE