Kesejahteraan PTK non-ASN Kepri meningkat di 2019

id PTK Non-ASN,tenaga pendidik,dinas pendidikan,kepulauan riau

Kesejahteraan PTK non-ASN Kepri meningkat di 2019

Gubernur Kepri dan Kepala Dinas Pendidikan melakukan penandatangan perpanjangan kontrak PTK non ASN tahun 2019 di Aula SMK Negeri 3, Kampung Bulang, Tanjungpinang. (Antaranews Kepri/Ogen)

Kenaikan gaji PTK non-ASN ini berbeda-beda, sesuai dengan masa kerja masing-masing
Tanjungpinang (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri mengalokasikan anggaran sebesar Rp66 miliar untuk meningkatkan kesejahteraan PTK non-ASN tahun 2019, jumlah tersebut meningkat dibanding tahun 2018 yang berjumlah Rp45 miliar. 

Menurut Kepala Disdik Kepri, Muhammad Dali, kenaikan alokasi tersebut disebabkan pada tahun ini seluruh PTK non ASN memperoleh kenaikan gaji serta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan. 

"Para PTK non-ASN kita tanggung BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaannya," tutur Dali di sela kegiatan penandatangan perpanjangan kontrak PTK non-ASN tahun 2019 di Aula SMK Negeri 3, Kampung Bulang, Tanjungpinang, Rabu (27/2).

Dali menjelaskan, total PTK non-ASN di lingkungan Pemprov Kepri sebanyak 1.469 orang. Jumlah itu terbagi menjadi dua yakni, tenaga guru 1.102 orang dan tenaga Tata Usaha (TU) 367 orang. 

"Kenaikan gaji PTK non-ASN ini berbeda-beda, sesuai dengan masa kerja masing-masing," imbuhnya.

Khusus guru PTK Non-ASN yang selama ini menerima gaji sebesar Rp1 juta, naik menjadi Rp2 juta. Jumlahnya sebanyak 399 orang. Sedangkan, bagi guru PTK Non ASN yang awalnya menerima gaji sebesar Rp2 juta, naik menjadi Rp2,2 juta. Jumlahnya sebanyak 703 orang. 

Selain itu, untuk PTK Non-ASN tenaga Tata Usaha (TU) di tingkat SMA sederajat ada 367 orang, mereka sebelumnya menerima gaji sebesar Rp1 juta. Dengan adanya penyesuaian akan dinaikkan menjadi Rp1,2 juta per bulan.

"Sebanyak 1.469 PTK non-ASN itu merupakan pengalihan dari Kabupaten dan Kota di luar Guru Tidak Tetap (GTT)," ungkapnya. 

Gubernur Kepri Nurdin Basirun saat menghadiri kegiatan penandatanganan kontrak PTK non-ASN 2019 ini menyatakan, Pemprov Kepri akan terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru yang berstatus non-ASN. 

"Kami berkomitmen memberikan yang terbaik bagi tenaga kependidikan. Karena guru ialah ujung tombak peningkatan SDM di Kepri," ujarnya. 

Nurdin turut berharap, setelah menandatangi kontrak ini tenaga pendidik dapat bekerja dengan baik dan ikhlas. 

"Guru profesional yang ikhlas menyampaikan ilmunya, pasti diterima dengan baik oleh siswa," ucap Nurdin. 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE