Guru tuntut gubernur bayar tunjangan sebesar Rp13 juta

id gubernur kepri,tunjangan guru,unjuk rasa

Guru tuntut gubernur bayar tunjangan sebesar Rp13 juta

Ratusan guru PNS berunjukrasa menuntut Pemprov Kepri membayar Tunjangan 13 dan 14 tahun 2018 dan sertifikasi guru triwulan IV tahun 2018, di Kantor Gubernur, Dompak. (Antaranews Kepri/Ogen)

Tetap akan kami bayar. Masih menunggu SK Kemendibud dan Kemenkeu
Tanjungpinang (ANTARA) - Ratusan guru PNS lingkup Provinsi Kepri berunjukrasa di kantor Gubernur, Dompak, Senin (11/4), mereka menuntut Pemprov Kepri membayar Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bulan ke-13 dan 14 tahun 2018 dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan IV tahun 2018 dengan nominal sekitar Rp13 juta per orang.

Koordinator lapangan aksi, Diah Wahyuningsih merincikan, TKD yang belum dibayar selama dua bulan itu sekitar Rp5 juta, sementara untuk TPG sekitar Rp8 juta.

"Ada 500-an guru yang belum dibayar oleh pemprov," kata Diah.

Lanjut Diah, pada tahun 2018 lalu Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun berjanji akan membayarkan TKD dan TPG tersebut paling lama akhir Februari 2019.

"Tapi sampai sekarang belum juga ada kejelasan," imbuhnya.

Sementara, Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto yang hadir menemui para pengunjuk rasa menyatakan, Pemprov Kepri tidak bisa membayar TKD ke-13 dan 14 tahun 2018 dikarenakan defisit anggaran sebesar Rp560 miliar. Sehingga sejumlah pendanaan dan kegiatan terpaksa dipangkas.

Selain itu, terjadi keterlambatan pembayaran dana TPG tahun 2018 akibat terjadinya carry over atau kurang bayar. 

Menurutnya, carry over bagi guru PNS tahun sebelumnya dipengaruhi dana yang ditransfer pusat ke daerah tidak mencukupi kebutuhan anggaran pada tahun berjalan.

"Tetap akan kami bayar. Masih menunggu SK Kemendibud dan Kemenkeu," tuturnya.

Isdianto menegaskan, Pemprov Kepri akan mengakomodir sekaligus mencarikan solusi menyangkut tuntutan yang disampaikan oleh guru-guru dari SMA/SMK/SLB se-Kepulauan Riau tersebut. 

"Besok kita undang mereka berdialog dengan Gubernur dan DPRD di Dompak," sebut Isdianto.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE