Warga Linau pantau kasus penggelapan sertifikat lahan di Polres

id Warga Linau pantau kasus penggelapan sertifikat lahan di Polres

Warga Linau pantau kasus penggelapan sertifikat lahan di Polres

Perwakilan warga Desa Linau melaporkan Direktur Utama PT. SSLP, Bambang Prayitno ke Polres Lingga, Senin (31/12/2018). (Nurjali) (Nurjali/)

Kami terpaksa mengambil jalur hukum, karena upaya mediasi sudah beberapa kali kita lakukan dengan melibatkan sejumlah pihak, tidak juga berhasil
Lingga, Kepri (ANTARA) - Warga Desa Linau, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, terus memantau perkembangan kasus pelaporan penggelapan sertifikat lahan milik warga dan mengharapkan agar polisi dapat memprioritaskan, penanganan kasus tersebut yang telah dilaporkan oleh masyarakat pada bulan Desember tahun 2018 yang lalu.

"Kami sudah dua kali, menerima surat perkembangan penanganan kasus Linau ini dari Polres Lingga, pada bulan Januari dan Februari yang lalu," kata perwakilan masyarakat Yufik Safita, kepada Antara, Rabu.

Dalam surat yang diterima dari Polres Lingga tersebut, menurutnya polisi sudah bekerja cukup maksimal dalam melakukan beberapa proses mulai dari pemanggilan saksi dari bulan Desember 2018 hingga bulan Februari 2019, dan telah menyebutkan saksi-saksi yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Kasus ini menurutnya sudah hampir belasan tahun terjadi, namun hingga kini pengusaha PT. Sumber Sejahtera Logistik Prima (SSLP) yang dikuasai oleh Bambang Prayitno tersebut tidak ada itikad baik untuk mengembalikan sertifikat warga. Upaya-upaya mediasi juga sudah beberapa kali dilakukan, namun hingga kini masih menemui jalan buntu.

"Kami terpaksa mengambil jalur hukum, karena upaya mediasi sudah beberapa kali kita lakukan dengan melibatkan sejumlah pihak, tidak juga berhasil," sebutnya.

Untuk menggesa kasus ini, dirinya mengatakan akan terus memantau sejauh mana penyelidikan polisi terhadap kasus tersebut. " Kami akan pantau sebulan sekali, menyurati penyidik untuk mengetahui perkembangannya," ujarnya.

Selain menggesa pihak kepolisian, dirinya mengaku juga sudah menemui Bupati Lingga Alias Wello agar dapat diberikan bantuan pendampingan hukum jika nanti kasus ini menemui jalan buntu.

Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Yudi Arpian beberapa waktu yang lalu mengatakan, kasus Linau saat ini memang menjadi prioritas dari Kepolisian untuk menuntaskan kasus tersebut, selain itu Polres Lingga saat ini juga menggesa penanganan kasus RSUD Dabo yang sampai hari ini masih proses lidik di kepolisian.

"Kasus Linau ini memang sudah kita prioritaskan, kemudian ada juga kasus RSUD yang baru mencuat saat ini juga kita gesa penyelesaiannya," kata AKP Yudi Arpian, beberapa waktu yang lalu. (Antara) 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE