PKS pertanyakan penanganan kasus limbah PT Panca Rasa

id PKS, pertanyakan, kasus,limbah, Panca,Rasa,iskandarsyah

PKS pertanyakan penanganan kasus limbah PT Panca Rasa

Ketua Fraksi Keadilan Sejahtera - Persatuan Pembangunan DPRD Provinsi Kepri Ing Iskandarsyah. (ANTARA News Kepri/Ogen)

Masyarakat, terutama konsumen juga berhak tahu, apakah ada produk yang terindikasi tercemar limbah
Tanjungpinang (ANTARA) - Fraksi Keadilan Sejahtera - Persatuan Pembangunan DPRD Provinsi Kepulauan Riau mempertanyakan sejauhmana penanganan kasus limbah di sekitar pabrik teh, kopi dan air mineral milik PT Panca Rasa Pratama oleh pihak kepolisian.

"Kami berharap Polda Kepri mempublikasikan proses hukum dari kasus itu, karena cukup banyak yang mempertanyakannya. Apalagi itu menyangkut minuman yang dikonsumsi masyarakat," kata Ketua Fraksi Keadilan Sejahtera - Persatuan Pembangunan DPRD Kepri, Ing Iskandarsah, di Tanjungpinang, Senin.

Iskandar yang juga anggota Komisi II DPRD Kepri memberi apresiasi dengan dibukanya kembali PT Panca Rasa Pratama setelah beberapa tutup. Ratusan karyawan perusahaan itu bisa kembali aktif masuk kerja.

Namun kasus limbah harus tetap diselesaikan karena terkait produk makanan dan minuman yang dikonsumsi manusia. 

"Masyarakat, terutama konsumen juga berhak tahu, apakah ada produk yang terindikasi tercemar limbah," ucapnya.

Permasalahan limbah, menurut dia bukan masalah biasa, karena harus dikelola dengan baik dan benar.  Jika tidak memenuhi standar ISO, produk yang dihasilkan bisa ditolak di pasaran nasional dan internasional.  

"Banyak produk yang dilarang masuk ke luar negeri  gara-gara persoalan lingkungan," tuturnya.

Terlepas dari permasalahan  itu, Iskandar mengatakan sebagai masyarakat Kepri, ia merasa bangga ada produk teh merk Perendjak, kopi merk Kapal Tanker dan air mineral merk Ravel yang berasal dari wilayah tersebut.

Apalagi sebagian produk itu sudah melakukan ekspansi bisnis di tingkat nasional dan luar negeri.

"Ini harus kita tetap jaga bersama," katanya.

Ia juga berharap pemerintah daerah membantu asistensi dan pengawasan terkait dengan limbah kepada perusahaan yang ada di Kepri terutama perusahaan yang memproduksi makanan dan minuman.

"Pemerintah daerah melakukan asistensi dan pengawasan terhadap masalah limbah secara maksimal," katanya.

Baca juga: PKS usulkan interpelasi terkait kasus tambang bauksit Bintan

Baca juga: Politikus PKS curigai izin pertambangan tanpa sepengetahuan Gubernur

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE