Paripurna pandangan akhir fraksi di DPRD Kepri ditunda, ini penyebabnya

id paripurna dprd kepri,ranperda bangunan ,berciri khas melayu,anggota dprd kepri bolos

Paripurna pandangan akhir fraksi di DPRD Kepri ditunda, ini penyebabnya

Puluhan anggota DPRD Kepri bolos kerja, sehingga menyebabkan sidang paripurna batal digelar. (Antaranews Kepri/Ogen)

Kita berharap seluruh tahapan pembahasan ranperda diikuti semua anggota dewan, biar tidak terkesan adanya pembiaran dari masyarakat
Tanjungpinang (ANTARA) - Sidang paripurna pandangan akhir fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Ranperda Bangunan Berciri Khas Melayu, Senin ditunta oleh pimpinan sidang, Wakil Ketua DPRD Kepri Husnizar Hood.

"Paripurna terpaksa ditunda pada hari Kamis (4/4) mendatang, karena tidak kuorum," kata Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepri, Husnizar Hood, di Kantor DPRD setempat, Senin (1/4).

Berdasarkan absensi di sekretariat dewan (setwan), dari total 45 anggota DPRD Provinsi Kepri, tampak yang hadir hanya 14 orang. Sementara 31 anggota lainnya tidak hadir.

Husnizar membeberkan, alasan banyaknya anggota dewan yang tidak hadir paripurna dikarenakan sebagian besar tengah mengikuti agenda politik. 

Padahal, sebutnya, sidang paripurna merupakan agenda penting yang juga harus diikuti oleh tiap-tiap anggota dewan.

"Kita berharap seluruh tahapan pembahasan ranperda diikuti semua anggota dewan, biar tidak terkesan adanya pembiaran dari masyarakat," ungkapnya.

Oleh karena itu, politisi demokrat itu menginstruksikan semua ketua fraksi berikut anggotanya dapat hadir dalam sidang paripurna dengan agenda pembahasan yang sama, Kamis mendatang.

"Ketua fraksi harus mendata siapa saja anggotanya yang hadir, supaya tidak ada lagi penundaan paripurna," tutur Husnizar.

Baca juga: Rapat paripurna hasil reses dihadiri 17 orang

Baca juga: DPRD minta gubernur tegur OPD tidak hadiri paripurna

Baca juga: Hanya 26 anggota DPRD Kepri yang hadiri paripurna

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE