Tanjungpinang (ANTARA) (ANTARA) - Pengamat Politik Provinsi Kepulauan Riau, Endri Sanopaka, menilai masih banyak masyarakat yang tidak memahami tugas pokok dan fungsi legislatif.
Endri mengatakan, masyarakat harus mengetahui bahwa tugas pokok dan fungsi legislatif ialah membuat peraturan perundang-undangan dan pengawasan.
"Bukan bagi-bagi uang maupun bantuan," kata Endri, di Tanjungpinang, Sabtu (13/4).
Lanjut Endri, fungsi anggaran atau budgeting memang ada di dalam tubuh legislatif, namun tugas mereka hanya mengawasi anggaran eksekutif agar penyalurannya tepat sasaran.
Selain itu, Endri juga meminta masyarakat tidak percaya dengan kampanye legislatif yang dibumbui dengan janji-janji politik, seperti akan membangun lampu penerangan, jalan paving blok, maupun bantuan UKM.
"Membangun itu tugas eksekutif, bukan legislatif. Mereka hanya menyampaikan aspirasi," ucapnya.
Ketua Sekolah Tinggi Sosial dan Ilmu Politik (Stisipol) Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang itu juga menyoroti legislatif yang kerap melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lapangan.
Hal itu, menurutnya, menyimpang dari tugas pokok dan fungsi legislatif. Karena sesuai kewenangan yang dimiliki, mereka berhak memanggil setiap orang ke lembaganya.
"Kalau sidak itu pasti ada tujuan lain. Ini jelas-jelas salah, tapi sampai sekarang didiamkan saja," ucapnya.
Dia turut mengimbau masyarakat supaya tidak beranggapan bahwa memilih calon legislatif (caleg) adalah memilih pemimpin.
Hal itu karena caleg tidak bisa dikatakan sebagai seorang figur pemimpin. Mereka hanya mewakili suara rakyat dan seharusnya rakyatlah yang berkuasa.
"Kalau rakyat yang berkuasa pasti tidak ada caleg maupun masyarakat yang terlibat suap atau politik uang," ungkapnya.
Oleh karena itu, Endri meminta masyarakat memilih caleg yang berkompeten sebagai wakil rakyat di kursi legislatif pada Pemilu 17 April 2019.
"Pilih orang-orang yang berintegritas, amanah, berpikiran maju serta mewakili aspirasi masyarakat. Begitu pula dalam memilih calon presiden dan wakil presiden RI," tuturnya.
Berita Terkait
KPU sebut kebutuhan anggaran Pilkada Kepri 2024 capai Rp141 miliar
Jumat, 5 April 2024 18:46 Wib
Rapat Paripurna, Puan: Semoga kita semua terpilih kembali
Selasa, 6 Februari 2024 12:21 Wib
BRIN sebut kompetisi perebutan kursi Pemilu 2024 semakin menarik
Senin, 5 Februari 2024 14:20 Wib
Bawaslu dalami dugaan pelanggaran politik uang caleg DPD RI di Batam
Selasa, 23 Januari 2024 15:14 Wib
Timnas Indonesia protes AFC soal gol kontroversial Irak
Selasa, 16 Januari 2024 6:01 Wib
Wali Kota Tanjungpinang: Pengurus RT/RW yang maju jadi caleg agar segera mundur
Jumat, 24 November 2023 16:26 Wib
KPU Batam: Caleg termuda DPRD adalah berusia 21 tahun
Sabtu, 4 November 2023 16:36 Wib
KPU tetapkan 602 orang DCT anggota DPRD Kepri
Jumat, 3 November 2023 16:44 Wib
Komentar