Bawaslu dibantu Satpol PP bersihkan APK di masa tenang

id Bawaslu dibantu Satpol PP bersihkan APK di masa tenang lingga

Bawaslu dibantu Satpol PP bersihkan APK di masa tenang

Salah satu APK milik Caleg Partai Demokrat diturunkan paksa (Nurjali)

Lingga (ANTARA) - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga, dibantu dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lingga, membersihkan alat peraga kampanye (APK) yang hingga pagi ini belum dibersihkan oleh beberapa peserta Pemilu.

"Ada beberapa APK, kita turunkan paksa, karena masih belum di lepas," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga, Zamroni, kepada Antara, Minggu.

Terlihat beberapa alat peraga kampanye baik yang berukuran besar, maupun yang berukuran kecil yang masih dipasang di halaman-halaman rumah caleg dan di dekat kantor-kantor pemenangan partai politik, serta di beberapa tempat umum di Kota Dabo. 

Adapun baliho ukuran besar, yang dilepas paksa oleh Satpol PP dan Bawaslu antara lain dari Partai Demokrat dan Partai Gerindra, demikian juga dengan beberapa baliho dan spanduk-spanduk kecil yang masih terlihat tersebar di beberapa ruas jalan di Pulau Singkep, dibersihkan paksa oleh Satpol PP.

"Tapi banyak juga yang sudah membersihkan sendiri, sejak tanggal 12 kemarin," ujar Zamroni.

Zamroni mengingatkan kepada seluruh peserta Pemilu di Kabupaten Lingga, untuk benar-benar mentaati aturan-aturan yang telah berlaku dan tidak melanggarnya. Masa tenang adalah salah satu tahapan pemilu sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 1 angka 36 Undang Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Selama masa tenang, yang merupakan akhir dari penentuan perolehan suara nanti, berbagai cara akan dilakukan oleh peserta Pemilu untuk meraih perolehan maksimal pada tanggal 17 April. Bawaslu menghimbau agar masa tenang dapat dimanfaatkan untuk benar-benar beristirahat dan tidak melakukan aktifitas apapun agar tidak timbul kecurigaan.

"Waktu kampanye yang berbulan-bulan sudah dimanfaatkan sebaik mungkin, maka tiga hari ini kita harap benar-benar dimanfaatkan untuk masa tenang," sebutnya. (Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE