Bawaslu Batam turunkan ratusan alat peraga kampanye

id bawaslu turunkan apk,alat peraga kampanye,pemilu 2019

Bawaslu Batam turunkan ratusan alat peraga kampanye

Logo Bawaslu (antaranews.com)

Batam (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kota Batam, Kepulauan Riau menurunkan ratusan alat peraga kampanye di penjuru kota, demi memastikan tidak ada lagi yang terpasang pada masa tenang.

"Kami juga turun, secara bergantian, Lubuk Baja sudah, Batam Kota tadi pagi dan Sekupang kemarin," kata Ketua Bawaslu Kota Batam, Syailendra Reza Irwansyah Rezeki di Batam, Minggu.

Semestinya sesuai aturan, kata dia, partai politik dan peserta pemilu yang menurunkan APK-nya masing-masing, pada satu hari menjelang masa tenang, atau Sabtu (13/4).

Namun, karena APK masih banyak terpasang di tempat-tempat umum, maka Bawaslu menertibkannya.

Ia mengaku, hingga saat ini, masih banyak APK yang terpasang. Karenanya, ia meminta partai politik dan peserta pemilu bergerak untuk menurunkan peraga kampanye.

"Ada juga parpol yang ada instruksi dari pusat untuk menurunkan sendiri, bagus. Kami apresiasi," kata dia.

Bawaslu, kata dia, tidak bisa bekerja sendiri menurunkan seluruh APK yang dipasang di penjuru kota, karena jumlah sumber daya manusia yang terbatas.

Selain itu, komisioner dan jajaran Bawaslu kini juga tengah memastikan distribusi logistik pemilu ke kecamatan-kecamatan dilakukan sesuai aturan dan tepat waktu.

"Karena semua konsentrasi ke pengantaran logistik," kata dia.

Sementara itu, Komisoner Bawaslu Kepri, Idris menyatakan seluruh lingkungan harus bersih dari alat peraga kampanye pada tiga hari sebelum pelaksanaan Pemilu, atau saat memasuki masa tenang.

Ia meminta seluruh peserta pemilu untuk ikut serta menurunkan APK. Bawaslu, Panwaslu dan jajarannya tidak mungkin bekerja sendirian dalam menertibkan seluruhnya, karena APK yang terpasang di jumlahnya banyak sekali.

"Kami akan koordinasi dengan peserta pemilu, agar setidaknya ikut serta menertibkan APK," kata dia.

Bawaslu juga akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja dan pemerintah daerah setempat untuk menertibkan APK di seluruh wilayah provinsi Kepri.

Baca juga: Bawaslu Batam terima 2 laporan pelanggaran kampanye

Baca juga: KPU Batam samakan persepsi tentang pemilu dengan bawaslu

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE