Batam (ANTARA) (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kota Batam Kepulauan Riau mengaku telah mengantongi barang bukti dugaan politik uang yang dilakukan dua orang calon anggota legislatif Partai Gerindra, NN dan AS.
"Kami sudah dapatkan semua barang bukti dan saksi," kata Komisioner Bawaslu Batam, Mangihut Rajagukguk di Batam, Senin.
Barang bukti yang dikumpulkan antara lain video rekaman kegiatan bagi-bagi uang dan kartu nama yang dibagikan.
Bawaslu juga telah mendapatkan keterangan dari saksi penerima dan warga yang hadir saat kejadian.
Ia berharap, putusan atas dugaan pelanggaran itu sudah bisa disepakati Selasa (16/4), mengingat dua hari lagi sudah pelaksanaan Pemilu 2019.
Mangihut menegaskan, kasus itu tetap dilanjutkan meskipun ketetapan hukum tetap diputuskan sesudah Pemilu 2019 berlangsung, Rabu (17/4).
"Meski pemilu selesai, tapi terbukti bersalah, tetap dicoret. (Yang bersangkutan) tidak ditetapkan sebagai anggota dewan, kalau sudah 'incracht'," kata Mangihut.
Ia bercerita, kasus itu bermula dari laporan seorang warga, mengenai tindakan bagi-bagi uang yang dilakukan Caleg Partai Gerindra untuk DPRD Provinsi Kepri, berinisial NN dan caleg partai yang sama untuk DPRD Kota Batam berinisial AS pada Sabtu (13/5).
Kemudian, komisioner Bawasu langsung ke tempat kejadian, di Perumahan Buana Vista Kecamatan Batam Kota untuk menyelidiki.
"Saya ditelepon. Saat ke sana, ternyata enggak ada orang lagi di situ," cerita Mangihut.
Namun, komisoner Bawaslu tidak patah arang, hingga akhirnya mendapatkan barang bukti berupa video kejadian.
Bawaslu juga mendapatkan sejumlah saksi penerima dan beberapa orang yang hadir pada acara di sana.
"Kami temukan, ada dijanjikan diberikn uang Rp200 ribu untuk satu suara, jadi Rp400 ribu," lanjut Mangihut.
Selain uang tunai, masyarakat juga diberikan contoh kertas suara dan kartu nama masing-masing caleg.
Berita Terkait
KPU Batam butuh 60 petugas PPK pada Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 19:22 Wib
Kunjungan kapal ke Pelabuhan Batam naik jadi 24.818 call di Triwulan I tahun 2024
Selasa, 23 April 2024 16:22 Wib
TP PKK Batam ajak masyarakat bangun keluarga berkualitas
Selasa, 23 April 2024 14:46 Wib
Rahma daftar di Partai Demokrat untuk maju Pilkada Tanjungpinang
Selasa, 23 April 2024 7:33 Wib
PDI Perjuangan: Gibran sudah bukan kader partai lagi
Senin, 22 April 2024 21:16 Wib
Surya Paloh menilai usulan hak angket tidak lagi "up to date"
Senin, 22 April 2024 19:14 Wib
Lantamal IV/Batam tangkap kurir sabu dan empat PMI ilegal
Senin, 22 April 2024 18:57 Wib
Mahfud harap putusan PHPU dapat hentikan kontra politik
Senin, 22 April 2024 18:20 Wib
Komentar