Pencoblosan ulang enam TPS Karimun ditetapkan 24 April

id pemungutan suara ulang,TPS Karimun,KPU Karimun

Pencoblosan ulang enam TPS Karimun ditetapkan 24 April

Ketua KPU Karimun Eko Purwandoko (Antaranews Kepri/Rusdianto)

Tidak boleh nambah-nambah, nanti petugas KPPS juga menyampaikan surat pemberitahuan memilih atau formulir C6 kepada pemilih
Tanjung Balai Karimun (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau menetapkan pemungutan suara ulang di enam TPS ditetapkan pada Rabu, 24 April 2019.

"Rencana 24 April, kita akan laksanakan secara serentak. Aturannya paling lambat 10 hari, tapi kita laksanakan di bawah itu," kata Ketua KPU Karimun Eko Purwandoko di Tanjung Balai Karimun, Sabtu.

Pemungutan suara ulang dilaksanakan di enam TPS sesuai rekomendasi Badan Pengawas Pemilu setempat, yakni TPS 004, 005, 026 dan TPS 030 Kelurahan Sei Lakam Timur, Kecamatan Karimun, kemudian TPS 027 Kelurahan Sei Lakam Barat, Kecamatan Karimun dan TPS 005 Kelurahan Moro, Kecamatan Moro.

Baca: Bawaslu Karimun rekomendasikan pemungutan suara ulang enam TPS

Berkaitan dengan logistik untuk pemungutan suara ulang tersebut, Eko Purwandoko mengatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan pengiriman logistik ke KPU Provinsi Kepri.

"Karena logistik untuk pemilihan presiden, anggota DPD dan DPR disimpan di KPU RI, dan pemilihan anggota DPRD provinsi disimpan KPU provinsi. Sedangkan kita hanya menyimpan surat suara untuk pemilihan anggota DPRD kabupaten," tuturnya.

Saat ini, kata dia, pihaknya menyimpan sekitar 1.000 lembar surat suara pemilihan anggota DPRD kabupaten pada setiap daerah pemilihan yang disiapkan untuk pemungutan suara ulang.

Pemungutan suara ulang untuk enam TPS tersebut, menurut dia, tetap mengacu pada DPT, DPTb dan DPK pada pencoblosan 17 April 2019.

"Tidak boleh nambah-nambah, nanti petugas KPPS juga menyampaikan surat pemberitahuan memilih atau formulir C6 kepada pemilih," kata dia.

Dia berharap mulai Minggu (21/4) besok, petugas KPPS sudah menyebarkan form C6 kepada pemilih sehingga seluruh pemilih dapat dengan cepat mengetahui adanya pemungutan suara ulang.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE