Lingga (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Lingga, kembali menerima laporan pelanggaran Pemilu yang diduga melibatkan, salah satu oknum ASN yang bertugas di salah satu lembaga pemerintah vertikal pemerintah pusat yang bertugas di Kabupaten Lingga.
"Kita sedang tangani, laporannya kita terima beberapa waktu yang lalu," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga, Zamroni kepada Antara, Selasa.
Menurutnya pelaporan tersebut dilaporkan oleh masyarakat, yang menyertakan beberapa bukti tentang keterlibatan Aparatur Sipil Negara, yang saat ini bekerja di salah satu lembaga vertikal yang bertugas di Kabupaten Lingga.
Meskipun begitu Zamroni masih enggan membeberkan identitas, ASN yang terlibat tersebut karena menurutnya sampai hari ini proses pemeriksaan saksi-saksi oleh Bawaslu Kabupaten Lingga masih terus berlanjut.
"Kita masih periksa saksi-saksi, dan akan segera kita tindak lanjuti," ujarnya.
Sebelumnya Bawaslu Kabupaten Lingga, juga pernah menangani kasus keterlibatan oknum ASN di jajaran pemerintah Kabupaten Lingga, yang diduga ikut membagikan contoh kertas suara kepada masyarakat dan menjadi tim sukses salah satu calon anggota legislatif DPR RI di Kabupaten Lingga.
Untuk penananganan kasus tersebut, menurut Zamroni saat ini tinggal menunggu pleno dari Bawaslu untuk menentukan apakah kasus tersebut masih tetap dilanjutkan atau dihentikan.
"Kalau yang itu, kita tinggal Pleno kan saja, nanti akan ada keputusan lanjut apa tidak," sebutnya. (Antara)
Berita Terkait
Ganjar Pranowo mengaku tak pernah tutup pintu komunikasi dengan Gibran
Rabu, 17 April 2024 6:35 Wib
Pemkab Natuna berikan izin pegawai membawa anak ke posyandu pada jam kerja
Selasa, 16 April 2024 19:54 Wib
Pemkot Batam catat 90 pegawai non-ASN tak masuk kerja usai cuti Lebaran
Selasa, 16 April 2024 13:17 Wib
Pemkot Batam ingatkan pegawai soal kinerja dan pengelolaan anggaran
Selasa, 16 April 2024 11:37 Wib
Bawaslu RI pastikan serahkan kesimpulan sidang sengketa ke MK pada hari ini
Selasa, 16 April 2024 10:31 Wib
Pemkot Batam ingatkan pegawai untuk wajib masuk kerja pada Selasa
Senin, 15 April 2024 15:12 Wib
Menko PMK tegaskan WFH 2 hari hanya untuk ASN
Sabtu, 13 April 2024 17:10 Wib
Pemerintah terapkan WFH dan WFO pada 16-17 April
Sabtu, 13 April 2024 14:51 Wib
Komentar