Pedagang tuntut penertiban lapak sayur Blok B Puan Maimun

id pedagang pasar puan maimun,pedagang sayur

Pedagang tuntut penertiban lapak sayur Blok B Puan Maimun

Petugas membongkar lapak pedagang sayur dalam penertiban beberapa waktu lalu. (Antaranews Kepri/Istimewa)

Tanjung Balai Karimun (ANTARA) - Puluhan pedagang menuntut penertiban para pedagang sayur yang masih berjualan di lantai dasar Blok B Pasar Puan Maimun, Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Tuntutan tersebut disampaikan puluhan pedagang yang menggelar demo di Kantor Bupati Karimun, Kamis.

"Kami ingin berjumpa Bupati sebab pengelola pasar tidak juga merealisasikan janjinya untuk menertibkan pedagang sayur di lantai dasar Blok B Pasar Puan Maimun," kata salah seorang pedagang, Erwin.

Erwin mengatakan pengelola pasar semula berjanji untuk menertibkan pedagang sayur yang berjualan di lantai dasar setelah pemilu.

Para pedagang, kata dia, merasa kecewa karena Perusda selaku pengelola pasar tidak bisa dikonfirmasi sementara dagangan mereka di lapak lantai dua sepi.

"Pembeli tidak mau naik ke lantai dua karena di lantai dasar juga ada pedagang sayur," kata dia.

Aksi para pedagang tersebut dilanjutkan dengan pertemuan dengan perwakilan pemerintah daerah di ruang rapat lantai tiga Kantor Bupati Karimun.

Anto, seorang pedagang dalam pertemuan itu mengharapkan sikap tegas pengelola pasar untuk mencegah kecemburuan sosial di kalangan pedagang sayur yang berjualan di lantai dua.

"Kami juga sudah menghubungi kepala pasar. Ternyata, kepala pasar sudah mengundurkan diri," kata pedagang lain, Ely.

Ely mengaku dagagannya sepi pembeli, apalagi mereka dihadapkan dengan pedagang sayur pada sore hari ini yang mulai berjualan pukul 14.00 WIB, namun kenyataannya sudah mulai buka pukul 13.00 WIB.

"Kami minta ketegasan dari bupati terkait permasalahan ini," kata dia.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Tang yang memimpin pertemuan tersebut, menyimpulkan adanya komunikasi yang tidak pas yang berawal dari ketidaktegasan pengelola pasar, terkait penertiban pedagang yang tidak terdaftar.

"Mau tidak mau masalah akan diambil alih oleh pemerintah daerah, apalagi Perusda selaku pengelola pasar tidak hadir dalam pertemuan ini," kata Tang.

Dia mengatakan pada Jumat (26/4) akan menurunkan petugas dari Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan ESDM bersama Satpol PP untuk turun ke pasar mendata pedagang yang terdaftar maupun tidak.

"Kondisi Pasar Puan Maimun memang agar semrawut saat ini. Masalah ini sudah yang terjadi berulang kali, ini akan coba kita selesaikan," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Satpol PP Karimun TA Rahman mengatakan terkait masalah pedagang, sebenarnya bukan tugas Satpol PP untuk mengawasi.

"Penertiban beberapa waktu lalu, kami hanya membantu saja," kata dia.

Baca juga: Perusda bongkar lapak pedagang sayur Pasar Puan Maimun

Baca juga: Dinas Perdagangan Karimun tertibkan lapak pedagang sayur

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE