20 undangan pemilih PSU tidak terdistribusikan

id PSU,TPS,14,pinang,kencana,tanjungpinang

20 undangan pemilih PSU tidak terdistribusikan

Warga memasukkan surat suara saat pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2019 di TPS 38, Parak Karakah, Padang, Sumatera Barat, Sabtu (27/4/2019). Data KPU Sumbar, sebanyak 101 TPS di provinsi itu melakukan pemungutan suara ulang. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/ama.

Tanjungpinang (ANTARA) - Sebanyak 20 dari 268 surat undangan (Formulir C6) untuk pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 14 Kelurahan Pinang Kencana tidak tersalurkan.

Komisioner KPU Tanjungpinang Diwa Prayoga, di TPS 14 Kelurahan Pinang Kencana, Sabtu, mengatakan 20 undangan menggunakan hak pilih tidak tersalurkan disebabkan pemilih tidak berada di kediamannya, dan pindah kerja.

"Pemungutan suara tutup tepat pukul 13.00 WIB, kemudian dilanjutkan dengan penghitungan suara. Kemungkinan selesai penghitungan suara hingga tengah malam," katanya.

Sementara hingga pukul 11.15 WIB, baru 180 orang pemilih yang berada di TPS 14 Kelurahan Pinang Kencana, dan mendaftar kepada petugas KPPS.

"Sejauh ini tidak ada permasalahan dalam proses pemungutan suara," katanya.

Berdasarkan pantauan Antara, ratusan warga dan anggota kepolisian menyaksikan proses pemungutan suara di TPS 14 Kelurahan Pinang Kencana. Di sekitar lokasi TPS itu juga hadir caleg DPRD Kepri dari PDIP Lis Darmansyah, dari Partai Hanura Rudy Chua dan caleg DPRD Kepri dari Partai Keadilan Sejahtera Reza Hafiz.

"Saya hanya memantau saja, posisi saya sudah aman," katanya.

Data internal PDIP, suara yang diperoleh Lis Darmansyah mencapai 22 ribu, sementara suara yang diperoleh Rudy Chua dan Reza Hafiz hanya selisih sekitar 100 suara.

Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhamad Zaini mengatakan pihaknya sejak tadi malam hingga subuh melakukan patroli pengawasan.

"Kami sudah melakukan patroli pengawasan hingga subuh, namun tidak ditemukan politik uang," tegasnya.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE