Tanjungpinang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau mencatat sebanyak tiga dari 16 partai tidak melaporkan penerimaan dan penggunaan dana kampanye.
Ketua KPU Tanjungpinang Aswin Nasution, di Tanjungpinang, Rabu, mengatakan, partai yang melaporkan dana kampanye yakni PKS, Golkar, Nasdem, Hanura, Perindo, Gerindra, PAN, Garuda, PKB, PPP, Demokrat, PBB, dan PDIP.
Laporan dana kampanye dari Partai Demokrat, PBB dan PDIP masih diperiksa oleh petugas di KPU Tanjungpinang hingga berita ini disiarkan.
Tiga partai lainnya yang tidak melaporkan dana kampanye yakni PSI, Berkarya, dan PKPI.
Aswin menjelaskan bahwa sebenarnya tahapan penyampaian laporan penerimaan dan penggunaan dana kampanye berakhir Kamis (2/5), namun KPU Tanjungpinang mengambil kebijakan untuk mempercepatnya lantaran harus melaporkan kepada tim auditor di KPU Kepri.
"Kalau pukul 18.00 WIB tidak diserahkan laporan itu kepada kami, besok siang mereka saja yang serahkan kepada akuntan publik," ujarnya.
Menurut dia, partai yang tidak melaporkan penerimaan dan penggunaan dana kampanye dibatalkan sebagai peserta pemilu. Caleg dari partai yang dibatalkan sebagai peserta pemilu dapat dicoret sebagai caleg terpilih.
Kondisi tersebut diharapkan tidak terjadi agar tidak sia-sia perjuangan yang dilakukan selama pemilu. Karena itu, Aswin mengingatkan peserta pemilu untuk memperhatikan tahapan itu sehingga tidak dicoret sebagai peserta pemilu.
"Pencoretan partai sebagai peserta pemilu memberi pengaruh buruk bagi caleg yang memperoleh suara yang signifikan. Jangan main-main dengan aturan ini, nanti menyesal," tegasnya.
Menurut dia, KPU Tanjungpinang sudah melaksanakan kewajiban, menyampaikan kepada seluruh pengurus partai secara resmi. Bahkan kami secara informal atau pribadi agar segera melaporkan penerimaan dan penggunaan dana kampanye," ujarnya.
Berita Terkait
Anggota Kodim 1307 dikerahkan atasi tanah longsor di Kabupaten Poso
Kamis, 28 Maret 2024 14:19 Wib
Perusahaan manufaktur Tiongkok rencana kembangkan usaha di Batam
Kamis, 28 Maret 2024 12:58 Wib
Polres Bintan keluarkan maklumat larangan untuk bakar hutan dan lahan
Kamis, 28 Maret 2024 12:38 Wib
Kemlu RI: 6 ABK WNI yang tenggelam di Jepang pasti egera dipulangkan
Kamis, 28 Maret 2024 10:10 Wib
15 rumah di Natuna diterjang angin kencang
Kamis, 28 Maret 2024 7:05 Wib
Satu orang meninggal dunia karena serangan panas di Malaysia
Kamis, 28 Maret 2024 5:20 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Kota Tanjungpinang bayar klaim JKP Rp264 juta
Rabu, 27 Maret 2024 19:34 Wib
200 peserta mudik gratis di Batam ke Jakarta naik KM Kelud
Rabu, 27 Maret 2024 19:14 Wib
Komentar