BPJS Ketenagakerjaan bayar santunan ahli waris pekerja

id Hari buruh

BPJS Ketenagakerjaan bayar santunan ahli waris pekerja

Kepala BPJSTK Tanjungpinang, Kepri, Rini Suryani, menyerahkan dana santunan kepada ahli waris dari pekerja yang meninggal dunia. (Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Tiga ahli waris dari tenaga kerja yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja maupun karena sakit, menerima santunan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) Kota Tanjungpinang.

Satunan itu diterma pada peringatan Hari Buruh Internasional "May Day" yang berlangsung di halaman Gedung Gonggong, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu.

"Santunan ini merupakan hak ahli waris mereka, untuk menyambung ekonomi keluarga," ujar Kepala BPJSTK Tanjungpinang, Rini Suryani.

Ketiga penerima dana santunan ini adalah ahli waris dari Hendri, pekerja perusahan Alima Usaha Samudra, menerima dana santunan kecelakaan kerja sebesar Rp146 juta. Selain itu ahli waris dari Suryansyah, pekerja perusahan Karas Pratama Graha, menerima dana santunan kematian karena sakit sebesar Rp45 juta dan ahli waris dari Syamsuar, seorang supir angkot (Bukan Penerima Upah), menerima dana santunan kematian karena sakit sebesar Rp24 juta.

"Kita juga tidak ingin ada pekerja kecelakaan di tempat kerja apalagi meninggal dunia. Paling tidak dengan terdaftar sebagai peserta BPJS TK, pekerja sudah berinvestasi untuk hidup dan keluarganya" ungkap Rini.

Melalui momen hari buruh ini juga, Rini mengharapkan tingkat kepesertaan peserta BPJSTK Tanjungpinang semakin meningkat.

Saat ini, kata dia, dari total 95 ribu angkatan kerja di wilayah setempat, baru 46 ribu pekerja yang sudah bergabung.

"Mudah-mudahan setelah hari buruh ini kepesertaan kita semakin meningkat hingga di angka 95 persen," sebut Rini.

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE