Anambas anggarkan Rp1 miliar untuk pekerja rentan

id Bpjstk, anambas

Anambas anggarkan Rp1 miliar untuk pekerja rentan

Penandatanganan MoU antara Pemkab Kepulauan Anambas dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang di Batam, Kamis. (ANTARA/Pradanna Putra Tampi)

Bupati mengatakan sudah seharusnya uang rakyat dikelola oleh pemerintah dan kemudian dikembalikan lagi kepada rakyat, salah satunya melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.
Batam (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas akan menganggarkan Rp1 miliar untuk mengikutsertakan pekerja rentan yang ada di wilayah setempat agar terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Akan kita anggarkan itu dalam APBD-P 2019," kata Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris saat menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD) bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang di Batam, Kamis.

Bupati mengatakan sudah seharusnya uang rakyat dikelola oleh pemerintah dan kemudian dikembalikan lagi kepada rakyat, salah satunya melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Saya sudah minta Sekda dan dinas terkait untuk melakukan verifikasi data terhadap pekerja rentan yang di antaranya adalah nelayan, petani, tukang ojek serta lainnya," katanya.

Bupati mengungkapkan para nelayan yang setiap saat bertarung nyawa di lautan akan menjadi prioritas utama. Karena jumlah nelayan dan petani yang terdata di Kepulauan Anambas hanya 5.099 orang, sesuai hika dilihat dari besaran simulasi angka yang akan dikeluarkan pemerintah untuk tanggungan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Rini Suryani menyambut baik rencana Bupati Abdul Haris. Apalagi berdasarkan data yang ada saat ini dari 18.944 angkatan kerja di Kabupaten Kepulauan Anambas yang terdaftar BPJSTK hanya 5.060 pekerja, ataj 27 persen dari 77 perusahaan.

"Khusus pekerja rentan atau yang masuk golongan Bukan Penerima Upah (BPU), seperti halnya Nelayan dan Petani sama sekali belum ada yang terdaftar di BPJSTK," kata Rini.

Rini merincikan jika seluruh nelayan dan petani yang berjumlah 5.099 jiwa didaftarkan dan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, maka pemerintah hanya akan menganggarkan Rp363.456.720 dalam setahun dengan kisaran gaji Rp1,1 juta. 

"Jika dianggarkan Rp1 miliar, maka tidak hanya nelayan dan petani yang bisa dicover, tetapi pekerja rentan lainnya seperti tukang ojek dan lainnya bisa ditanggung pemerintah," jelasnya. 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE