Penenggelaman kapal pencuri ikan agar negara disegani

id susi,tenggelamkan, ikan

Penenggelaman kapal pencuri ikan agar negara disegani

Menteri Susi saat diwawancara usai menenggelamkan kapal ikan asing pelaku illegal fishing di Selat Lampa,Natuna, Sabtu (11/5), (Antaranews Kepri/Cherman)

Natuna (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, tegaskan penenggelaman kapal ikan asing  pelaku pencurian ikan di laut Indonesia mencerminkan ketegasan dalam menegakkan hukum agar negara disegani.

"Karena itu, Presiden bentuk Satgas 115, saya dipercaya menjadi Komandan bekerjasama dengan Polairut, AL dan Bakamla," kata Susi saat memberikan sambutan dalam kegiatan serah terima kapal ikan asing (KIA) pelaku illegal fishing dari Kejari Natuna di Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Selat Lampa, Sabtu (11/5). 

Ia juga mengatakan, negara tidak mungkin memagari laut dengan kapal, tetapi cukup dengan membuat negara lain segan itu sudah cukup. 

"Singapura negara kecil, mereka tidak memagari laut dengan kapal perang, karena mereka disegani, mereka melaksanakan hukum dengan tegas, kita bukan tidak bisa, namun kita belum bekerja dengan suatu sistem yang baik," ucapnya.

Lanjut dia, Singapura, memagari negara mereka dengan integritas, karena itu mereka disegani di dunia.

"Kita juga bisa seperti itu," tegasnya.

Masih menurut Susi, selama ini aparat dan para senior bahkan para petinggi di tubuh KKP itu sendiri turut juga bersalah, memberikan izin dan membekingi kegiatan ilegal fishing,

"Kita semua tau itu, namun kita tidak lagi saling salah menyalahkan. Sudah, kita hentikan itu, membutuhkan berapa tahun untuk menyeselesaikan illegal fishing, jika kita terus begitu," tegasnya.

Ia memastikan tidak ada lubang atau celah hukum untuk para pencuri ikan. 

"Penenggelaman itu merupakan cara terbaik, kita tidak perlu saling menyalahkan, tidak ada caci maki, kita juga tidak menghukum bangsa sendiri," ucapnya.

Jika penyelesaian hukum para pelaku illegal fishing dengan cara pelelangan, menurut Susi, itu tidak tepat. 

"Kalau kapalnya kita lelang, ya kembali kayak dulu lagi, mereka beli lagi kapalnya. Bikin kapal itu bisa menghabiskan anggaran milliaran, tetapi kalau ada peluang untuk mereka tebus ya paling 500 juta, bisa mereka ambil lagi," kata dia.

Ia memastikan, semua kapal pencuri ikan masuk ke Indonesia dengan cara bergerombol, itu juga merupakan kendala.

"Mereka rombongan, bisa sampai 10, tidak ada sendiri-sendiri, jika petugas memaksa akan berbahaya, petugas kita paling mampu tangkap 4," jelasnya.

Menenggelamkan kapal kesannya seram, lanjut dia, padahal tidak, ini penanganan hukum yang baik, tidak ada mencaci maki, tidak saling menyalahkan.

"Ini memang kesalahan bangsa kita, dari dulu dalam menegakkan hukum di laut tidak tegas, ini salah kita semua," ujarnya.

Karena itu, penenggelaman terus akan dilakukan.  (Dijelaskannya, dalam kurun waktu 4 tahun terakhir KKP telah mengurangi sebanyak 10.000 KIA yang biasa beroperasi di perairan Indonesia membuat laut semakin sehat.

"Itu memberi dampak positif bagi industri perikanan, saat ini ikan tuna Indonesia nomor satu di dunia, biomas laut naik menjadi 300%, sedangkan nilai tukar nelayan kita naik lebih dari 10%," kata Menteri. 

Selanjutnya, penenggelaman merupakan amanah undang-undang. Karena itu Ia mengajak semua unsur seperti Badan Keamanan Laut (Bakamla), Angkatan Laut, Polairud dan para petugas pengawas perikanan untuk bersama-sama meningkatkan kerja sama agar penegakan hukum di laut dapat terwujud.

"Ayo kita jadikan negara kita disegani, jangan lagi kita cari kesalahan, saling caci maki, cukup kita tegakan hukum di laut maka semua itu akan selesai," tegasnya.

"Australia juga lakukan hal yang sama," ungkapnya. (Antara)

Usai kegiatan penenggelaman, Menteri Susi mengatakan pada kesempatan tersebut telah menenggelamkan 13 kapal serentak di 3 titik berbeda.

"7 di Natuna, 3 di Pontianak, 3 di Belawan, tambah lagi 13 yang kemarin jadi dalam 2 minggu ini kita telah tenggelamkan 26 kapal," terangnya.

Ditegasnya kembali, penyelesaian hukum dengan menengelamkan sudah merupakan jalan terbaik dan keputusan yang adil.

"Kau curi ikan kau jadi rumah ikan," ucapnya.

Pewarta : Cherman

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE