BPS: Inflasi Kepri selama Mei 1,01 persen

id Inflasi,Kepri,mei 2019

BPS: Inflasi Kepri selama Mei 1,01 persen

Ilustrasi inflasi

Tanjungpinang (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan kenaikan harga barang menjelang Idul Fitri 1440 menyebabkan Provinsi Kepulauan Riau pada Mei 2019 mengalami inflasi sebesar 1,01 persen.

Kepala BPS Kepri Zulkipli, di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan, inflasi di wilayah itu terjadi karena kenaikan indeks harga konsumen dari 137,18 pada April 2019 menjadi 138,56 pada Mei 2019.

Inflasi Kepri merupakan gabungan dari indeks harga konsumen Batam dan Tanjungpinang.

Inflasi di Kota Batam mencapai 1,03 persen, sedangkan Kota Tanjungpinang 0,89 persen. Kota Batam dan Kota Tanjungpinang menduduki peringkat ke 9 dan ke 10 dari 23 kota yang mengalami inflasi di Sumatera.

"Sementara inflasi tahun kalender (Januari-Mei 2019) sebesar 1,51 persen. Inflasi tahun ke tahun (Mei 2019 terhadap Mei 2018) sebesar 4,08 persen," ujarnya.

Zulkipli menjelaskan berdasarkan kelompok indeks harga konsumen, inflasi yang terjadipada Mei 2019 disebabkan oleh naiknya indeks enam kelompok yaitu kelompok bahan makanan naik sebesar 3,22 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau naik sebesar 0,39 persen, kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar naik sebesar 0,05 persen, kelompok sandang naik 0,26 persen, kelompok kesehatan naik sebesar 0,22 persen, serta kelompok transpor, komunikasi, dan jasa keuangan naik sebesar 1,00.

Sedangkan kelompok yang tidak mengalami kenaikan dan penurunan yaitu kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga.

"Kebutuhan bahan makanan meningkat tajam menjelang Idul Fitri," ucapnya.

Persentase perubahan terhadap bulan April 2019 di Kepri berdasarkan kelompok komponen yaitu komponen inti naik sebesar 0,16, komponen diatur pemerintah naik sebesar 0,92, dan komponen bergejolak naik sebesar 3,47.

Sementara persentase perubahan terhadap bulan April 2019 di Kota Batam berdasarkan kelompok komponen yaitu komponen inti naik sebesar 0,14, komponen diatur pemerintah naik sebesar 1,02, dan komponen bergejolak naik sebesar 3,53.

"Persentase perubahan terhadap bulan April 2019 di kota Tanjungpinang berdasarkan kelompok komponen yaitu komponen inti naik sebesar 0,28," katanya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE